Anggota DPR Sukiman Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah - Foto: Dok. CDN

JAKARTA — Sejumlah saksi menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya Sukiman, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menjelaskan, Sukiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berupa suap atau gratifikasi.

Febri menjelaskan, yang bersangkutan sebelumnya juga pernah dipanggil dalam kasus dugaan penyelewengam anggaran perimbangan keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran (TA) 2018.

“Pemanggilan yang kedua. Saat pemanggilan pertama Sukiman tidak datang, saksi saat ini sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK yang seharusnya dijadwalkan tanggal 13 Agustus 2018 kemarin,” jelasnya di Gedung KPK Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Menurut Febri, keterangan Sukiman diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan penyidikan untuk sejumlah tersangka. Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, di antaranya Rumah Dinas (Rumdin) Anggota Komisi XI DPR RI.

Menurut Febri, saat melakukan penggeledahan di Rumdin Anggota DPR RI Kalibata dan apartemen staf ahli, penyidik menyita sejumlah dokumen dan sebuah mobil sedan Toyota Camry.

“Sukiman dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono dalam kasus,” sebutnya.

Disebutkan, penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya, masing-masing dari pihak swasta yakni Linda dan Handi, mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo (YP), sedangkan seorang saksi lainnya yang juga ikut dipanggil adalah Tara Allorante, seorang PNS di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Febri menjelaskan bahwa KPK telah menetapkan empat tersangka, masing-masing Amin Santono, Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo dan Ahmad Ghiast. KPK menduga bahwa sumber aliran dana suap tersebut berasal dari pemberian sejumlah kontraktor di Sumedang, Jawa Barat.

Lihat juga...