6.500 Nelayan di Sumbar Terjamin Asuransi
Editor: Mahadeva WS
PADANG – 6.500 Nelayan di Sumatera Barat (Sumbar) telah terjamin asuransi. Bahkan PT. Jasindo Cabang Padang, Sumbar, hingga 2018 ini telah membayarkan klaim sebesar Rp1 miliar kepada nelayan yang mengalami kecelakaan.

Personal Incas (Pic) PT. Jasindo Cabang Padang Widi mengatakan, 6.500 orang nelayan yang telah mendapatkan jaminan asuranasi tersebut, preminya ditanggung pemerintah. Di tahun pertama, preminya Rp100.000 per orang per tahunnya.
“Dari data terakhir, sudah ada 6.500 nelayan di Sumatera Barat yang telah mendapat asuransi. Pembayaran preminya ditanggung oleh pemerintah, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan. Rp100.000 per orang di tahun pertama. Kalau di tahun kedua dan selajutnya, harus dibayar secara pribadi oleh nelayan yang bersangkutan senilai Rp175.000 per orang per tahunnya,” jelasnya, Senin (6/8/2018).
Dari premi yang dibayarkan, ada sejumlah batasan kejadian yang bisa diklaim dan menjadi kewajiban dari PT. Jasindo. Seperti, nelayan yang meninggal di laut saat melakukan aktifitas menangkap ikan, maka klaim yang diterima oleh keluarga jumlahnya Rp200 juta.
Lalu untuk nelayan yang meninggal dunia di darat akibat penyakit yang diderita, dengan usia 40 ke atas klaim yang diterima Rp40 juta. Nelayan yang meninggal di bawah usia 40 klaim yang dicairkan Rp20 juta. Tercatat di Sumbar, kasus nelayan yang mengajukan klaim cukup beragam kejadiannya. Mulai meninggal, hingga kecelakaan yang menyebabkan cacat seperti terpotongnya bagian tubuh, seperti jari yang terpotong pernah di alami oleh nelayan Sumbar.