Suka Duka Menjadi Petugas Gestrek Sungai di Denpasar
Editor: Mahadeva WS
DENPASAR – Menjadi petugas kebersihan sampah di sungai menjadi tantangan tersendiri bagi Karsianto. Petugas jaring sampah atau Gestrek dari Dinas Penataan Umum dan Tata Ruang Kota Denpasar tersebut memiliki cukup banyak cerita dari tugas yang dijalaninya.
Duka pertama yang didapati adalah sering berhadapan dengan warga sekitar yang membuang sampah sembarangan ke sungai. Padahal, warga sudah mendapatkan sosialisasi oleh petugas Dinas Kebersihan. Warga diberi pemahaman untuk tidak membuang sampah sembarang termasuk di sepanjang sungai Tukad Baru.
“Namanya juga warga mas, kadang masih ada aja yang bandel. Pernah dulu hampir kontak fisik langsung. Tapi saya lebih memilih untuk mengalah,” ucap Karsianto saat ditemui di tempat kerjanya Rabu, (19/72018).

Tantang lain yang tidak kalah penting adalah saat musim hujan tiba. Karsianto harus selalu waspada dengan air sungai yang tiba-tiba datang dengan volume yang lebih besar daripada hari biasa. Menurutnya, kekhawatiran ketika air sungai yang datang saat musim hujan adalah membawa serta limbah sampah baik sampah pepohonan maupun sampah plastik serta limbah rumah tangga seperti kasur dan sampah-sampah lainnya.
“Maka dari itu mas, kalau musim hujan tiba saya ini tidak bisa tidur dengan tenang. Nah sementara sukanya adalah saya menganggap pekerjaan ini adalah ibadah mas. Kan kebersihan bagian dari iman,” tandas pria asli Lumajang Jawa Timur tersebut.
Menurut Karsianto, rata-rata sampah yang di angkut lalu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Suwung Denpasar. Jumlahnya mencapai kurang lebih 700 kilogram setiap harinya. Jika musim hujan akan meningkat hingga lima kali lipat dari hari biasanya.
Sampah tersebut kebanyakan berasal dari hulu sungai terbesar yang berada di Kota Denpasar tersebut, dan terbawa arus hingga ke hilir. Karsianto menjadi petugas Gestrek di sungai Tukad Baru sesaat setelah diangkat menjadi pegawai tidak tetap di Dinas PU Denpasar pada 1998.
Namun di 2006 Dia diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan langsung menjadi pegawai di Dinas Pengairan Kota Denpasar. “Nah pada 2009 saya dipindah tugaskan kesini ( menjadi petugas Gestrek) hingga sekarang. Alhamdulillah disyukuri saja mas,” kata Bapak dua anak tersebut.
Bersama istri dan kedua anaknya Karsianto menempati rumah dinas yang berada persis berada didekat jaring sampah di sungai Tukad Baru. Tepatnya di Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar Bali.
Sampah masih menjadi permasalahan yang tak kunjung usai di Kota Denpasar. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai seolah menjadi barang mahal. Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Perda No.1/2015 Tentang Ketertiban Umum Kota Denpasar mengenai membuang sampah sembarang dengan didenda dari 500 ribu hingga 5 Juta Rupiah.