Rumah Potong Unggas Bangka Terima Sertifikat Halal
SUNGAILIAT – Rumah potong unggas Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menerima sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kepulauan Bangka Belitung.
“Alhamdulillah ada tujuh rumah potong unggas yang sudah memiliki sertifikat halal, ini memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa unggas yang dipotong sesuai syariat,” kata Bupati Bangka, Tarmizi, Senin.(16/7/2018).
Selain sertifikat halal bagi rumah potong unggas di Kabupaten Bangka, diharapkan akan ada kampung halal di daerah tersebut. Direncanakan program kampung halal tersebut akan diwujudkan secara bertahap.
Ide munculnya kampung halal tersebut berangkat dari keprihatinan melihat fenomena di kampung-kampung saat jam Salat Magrib, masih banyak warga yang melakukan aktivitas. “Bukannya berada di masjid melaksanakan kewajiban menunaikan ibadah. Secara bertahap dengan melibatkan anak-anak muda dan juga orang tua untuk mewujudkan kampung halal ini,” tandasnya.
Upaya mewujudkan kampung halal dilakukan dengan melibatkan semua pihak termasuk perguruan tinggi. Setiap program yang dilaksanakan pemerintah daerah tidak bisa dilakukan tanpa melibatkan instansi lain. Dan perlu kerjasama semua unsur yang ada di tengah masyarakat.
Direktur LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nardi Pranoto mengatakan, LPPOM MUI Bangka Belitung sudah dua tahun memberikan sertifikasi dan mendapatkan penghargaan sebagai provinsi pengembangan halal terbaik di Indonesia.
“Kita siap mendukung apa yang diinginkan pemerintah daerah, apa yang kita programkan ini menjadi amal jariah bersama, apa yang diinginkan Bupati Bangka tadi dapat menjadi kampung halal bisa dimulai di 2018, maupun diawal di 2019 dengan satu kampung saja,” pungkasnya. (Ant)