Ritel di Balikpapan Konsisten Tak Gunakan Kantong Plastik
Editor: Mahadeva WS
BALIKPAPAN – Pasca diterapkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pengurangan Sampah Plastik pada Ritel Modern, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan mengklaim, ritel modern tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai tempat belanja.
Dari pengawasan yang dilakukan bersama Polisi Pamong Praja selama dua pekan penerapan kebijakan tersebut, petugas belum menemukan adanya praktik penggunaan kantong plastik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suryanto mengungkapkan, kebijakan tidak menggunakan kantong plastik untuk ritel modern dapat mengurangi sampah hingga 49 ton. Jumlah tersebut untuk sampah produksi perbulan. Sehingga ada satu setengah ton sampah kantong plastik perhari.
“Dari hitungan kasar kita itu bisa mengurangi 49 ton perbulan atau satu setengah ton perhari. Memang kalo generasi sekarang kaget tidak pakai kantong plastik, tapi sekarang harus dibiasakan,” ujar Suryanto, Rabu (18/7/2018).
Dari pengawasan yang dilakukan, selama penerapan kebijakan, seluruh ritel modern mentaati kebijakan tersebut. Di dalam perwali dijelaskan, sanksi paling berat apabila tidak menerapkan adalah pencabutan izin operasi. “Dua minggu pelaksanaan dari hasil razia satpol pp tidak ada yang melawan, apalagi kebijakan ini juga masukan dari mereka,” tandas Suryanto.
Suryanto menyebut, sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional juga mulai dilakukan. “Kami juga mulai sosialisasi ke pedagang tradisional di pasar-pasar. Yang perlu didiskusikan adalah nantinya bungkus untuk ikan, dan daging karena kalau pakai bungkus kedap air sangat mahal. Jadi hal inilah yang didiskusikan bersama pedagang,” tandasnya.
Dia menilai bungkus ikan ataupun daging kemungkinan nantinya bisa digunakan kantong plastik akan tetapi untuk lainnya bisa gunakan kardus atau pengunjung membawa tas belanja. “Untuk ikan dan daging masih bisa gunakan plastik hal seperti ini yang masih didiskusikan. Kita sosialisasi dulu agar masyarakat dan pedagang juga tidak kaget,” pungkasnya.