Polisi Tangkap Anggota DPRD Terlibat Penipuan Rekrutmen CPNS
SAMPANG — Polres Sampang, Polda Jawa Timur menangkap anggota DPRD, Aulia Rahman, terkait kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS tahun 2015 dan kasus dugaan penggelapan uang proyek.
“Penangkapan kami lakukan setelah dilakukan pemeriksaan tadi,” ujar Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, di Sampang, Senin malam (30/7/2018).
Ia menjelaskan, wakil rakyat itu terlibat kasus sejak lama yakni tahun 2015 terkait dugaan penipuan CPNS dan tipu gelap uang proyek. Bahkan, tersangka selama menjalani penyelidikan tidak kooperatif.
Polisi telah melakukan pemanggilan beberapa kali sampai ada upaya paksa, namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya.
“Kemudian, pada saat tersangka ke Mapolres dalam rangka mengurus SKCK, untuk pencalonannya pada Pemilu 2019, maka kami langsung menangkapnya,” kata Kapolres pula.
Budhi menuturkan, penyidik sudah mengirimkan panggilan sejak tanggal 23 April 2018, kemudian panggilan kedua pada 7 Mei, dan ketiga 12 Juli 2018.
Sedangkan terlapor ini ditetapkan tersangka sejak 21 April atas laporan polisi Nomor: LP/B/250/XI/ 2018/Jtm/RES. SPG tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Penetapan tersangka sudah sesuai prosedur dan telah memenuhi dua alat bukti yang cukup,” kata Kapolres lagi.
Politikus Partai Demokrat itu kini berada di tahanan Mapolres Sampang. Selanjutnya, berkas perkara tersangka akan segera ditindaklanjuti.
Kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS senilai Rp300 juta dan penggelapan uang proyek senilai Rp150 juta ini, mulai disidik tim penyidik Polres Sampang pada Maret 2018, sesuai dengan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri setempat.