Desa di Kaltim Diwajibkan Berinovasi

Asisten I Pemprov Kaltim, M Sabani - Foto: kaltimprov.go.id

SAMARINDA — Asisten I Setprov Kalimantan Timur, M Sabani, mengatakan bahwa inovasi bagi desa merupakan suatu keniscayaan, sehingga Program Inovasi Desa (PID) yang digagas pemerintah pusat sangat tepat dalam memajukan ekonomi desa.

“Kehidupan tanpa adanya inovasi, maka segala sesuatunya akan jadi monoton, maka PID ini merupakan langkah positif dalam menggali potensi ekonomi desa,” ucapnya saat memberikan sambutan dalam pembukaan Sosialisasi Penyedia, Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) di Samarinda, Senin (30/7/2018).

Ia menuturkan bahwa salah satu kunci keberhasilan suatu negara, bahkan daerah adalah berkembangnya inovasi dan kreativitas pemerintah bersama masyarakat dalam mengelola pembangunan nasional.

Dalam kerangka ini, maka penyediaan anggaran pembangunan oleh pemerintah dilakukan berlandaskan perencanaan yang memiliki daya terobosan baru, termasuk perencanaan pembangunan dengan satu prinsip utama, yakni memiliki aspek kemanfaatan bagi masyarakat.

Dikatakan, pada 2019 pemerintah sudah berkomitmen untuk menaikan alokasi Dana Desa (DD) sebagaimana diamanatka dalam UU Desa.

DD yang semakin meningkat jika tidak diikuti dengan distrupsi atau rekayasa baru dalam perencanaan dan penganggaran, maka masyarakat desa hanya akan menjalankan pembangunan desa yang monoton dan cenderung berorientasi pada progres penyerapan.

Sebagai contoh, dalam upaya pengembangan produk unggulan desa, selalu yang menjadi persoalan yang mengemuka adalah aspek permodalan.

“Padahal kebutuhan sejatinya bukan pada permodalan semata, tapi kreativitas dalam mengembangkan produk ekonomi serta strategi pemasarannya,” ucap Sabani.

Lihat juga...