Pokdarwis, Ujung Tombak Peningkatan Kunjungan Wisatawan
Editor: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Keberadaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di sejumlah destinasi wisata ikut menjadi ujung tombak pengembangan sektor pariwisata di Provinsi Lampung.
Hal tersebut dibenarkan Rahmad Hariyadi, Kepala Bidang Pengembangan dan Destinasi, Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, yang menyebut peran masyarakat dalam mengembangkan destinasi wisata telah menjadikan sektor wisata tumbuh pesat. Contohnya, Pokdarwis Ragom Helau yang didukung Bumdes Barokah, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni.
Rahmad Hariyadi menyebut, lima tahun sebelumnya, sejumlah objek wisata di Lampung hanya didominasi wisata bahari, yaitu di Kabupaten Lampung Selatan. Seiring dengan perkembangan zaman, adanya media sosial, sejumlah objek wisata di Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Barat, Pesawaran, Lampung Timur semakin dikenal.

“Pokdarwis yang dibentuk di destinasi wisata yang ada di Lampung diinisiasi oleh masyarakat secara mandiri. Sebagian melakukan pelatihan dan bahkan studi banding ke objek wisata lain yang telah maju untuk diterapkan di Lampung,” papar
Rahmad Hariyadi, Kepala Bidang Pengembangan dan Destinasi, Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, saat dikonfirmasi Cendana News, Minggu (1/7/2018).
Keberadaan Pokdarwis, diakui Rahmad Hariyadi, keanggotaannya dominan warga sekitar objek wisata. Ikut memberi dampak positif secara sosial dan ekonomi. Selama ini, Dinas Pariwisata Provinsi Lampung bekerjasama dengan seluruh Dinas Pariwisata kabupaten/kota di Lampung terus mengajak masyarakat yang ada di destinasi wisata bisa memiliki dan menikmati keberadaaan objek wisata tersebut.
Melalui adanya objek wisata tersebut, bisa dijadikan pendapatan warga yang otomatis meningkatkan kesejahteraan atas keterlibatan aktif sebagai pedagang serta penyedia jasa sewa perahu maupun pemandu wisata.
Pokdarwis yang menjadi ujung tombak pengembangan objek wisata, disebutnya juga harus menggandeng media massa, pegiat wisata, serta unsur lain. Salah satu perkembangan positif adanya objek wisata yang dikelola desa di antaranya adanya dukungan dari pemerintah desa.
Dukungan tersebut di antaranya melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang bermitra dengan Pokdarwis yang juga menjadikan unit usaha sektor wisata sebagai sumber pendapatan asli desa.
“Sebagai ujung tombak, Pokdarwis tentunya bisa berkontribusi bagi desa. Desa memberi suntikan dana melalui Bumdes, termasuk pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas,” papar Rahmad Hariyadi.

Pelaporan tersebut, diakui Rahmad Hariyadi, dilakukan oleh kabupaten/kota yang sebagian sudah dikelola oleh pemerintah, swasta, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Kelompok Sadar Wisata bahkan perseorangan.
“Pelaporan eksistensi tentunya sudah dilakukan. Hanya saja legalitas keberadaan objek wisata juga harus disertai adanya kepengurusan yang jelas, tata kelola objek wisata, termasuk adanya Pokdarwis,” cetus Rahmad Hariyadi.
Kebijakan pengembangan sektor pariwisata di Provinsi Lampung, diakui Rahmad Hariyadi, saat ini tak lepas dari sumber dana. Ia menyebut, pemerintah provinsi menginginkan setiap objek wisata mendapat bantuan melalui Dinas Pariwisata serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun perlu ada skala prioritas.
Sejumlah objek wisata yang sudah memiliki badan hukum, legalitas yang jelas, memiliki Pokdarwis dan membutuhkan bantuan, akan diprioritaskan menyesuaikan anggaran yang ada.
Selama ini, sejumlah bantuan yang diberikan merupakan stimulan untuk mendorong pengembangan objek wisata agar sesuai dengan standar sapta pesona di antaranya
aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah tamah dan kenangan.
Bantuan tersebut berupa alat kebersihan sapu, kotak sampah, serok sampah, plang nama dan pelatihan sumber daya manusia.
“Setelah diberi bantuan stimulan seharusnya setiap objek wisata bisa lebih berkembang, memberi keuntungan bagi pengelola dan masyarakat sehinggga tidak bergantung dari Dinas Pariwisata,” tegas Rahmad Hariyadi.
Rahmad Hariyadi juga menambahkan, pengembangan sektor wisata bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi, kabupaten, Pokdarwis, pemerhati wisata melainkan juga peran dari pihak lain di antaranya pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satu contoh pengembangan objek wisata yang dikembangkan oleh BUMN dilakukan di objek wisata mangrove Sriminosari yang bekerjasama dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) di Lampung Timur.
Objek wisata Teluk Nipah di Desa Bulok Kecamatan Kalianda yang menjadi aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII dengan luas 820 hektare akan dikembangkan untuk potensi kawasan resort.
“Dinas Pariwisata Provinsi Lampung tentu mengapresiasi adanya pihak swasta, BUMN yang concern dalam pengembangan sektor wisata. Karena imbasnya bisa ikut memberdayakan masyarakat,” beber Rahmad Hariyadi.

Sebagai bekal pengelolaan objek wisata, menurut Sudarwanto, Pokdarwis sudah melakukan studi ke objek wisata Ponggok Klaten, Jawa Tengah. Pokdarwis yang menjadi bagian dari masyarakat desa dalam bidang pariwisata telah ikut menyumbang pendapatan bagi desa dan warga.
Pokdarwis dan koperasi nelayan di Labuhan Maringgai juga mendapat dukungan dari PGN yang ikut melestarikan mangrove sebagai objek wisata sekaligus habitat alami bermacam satwa.
“Peran Pokdarwis tentunya mendapat dukungan dari desa dan pihak lain dalam memajukan sektor wisata,” papar Sudarwanto.
Berkat pengelolaan oleh Pokdarwis, sejumlah wanita yang berjualan di objek wisata diakuinya mendapat penghasilan. Pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan tersebut bahkan membuat wisata mangrove bisa memperoleh bantuan dari Kementerian Pariwisata untuk penambahan fasilitas.
Pengembangan juga dilakukan dari hasil pendapatan tiket. Saat kunjungan ramai bisa mendapatkan omzet jutaan rupiah per hari. Bisa digunakan untuk operasional Pokdarwis.