Pemprov Sulsel Defisit Anggaran Rp121 Miliar
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami defisit anggaran hingga Rp121 miliar pada tahun anggaran 2018.
“Defisit ini diantaranya berasal dari diterapkannya TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), selisih SILPA (Sisa lebih pembiayaan anggaran), dan sisa DAK (Dana Alokasi Khusus),” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel Jufri Rahman di Makassar, Kamis.
Untuk selisih SILPA misalnya, ada kekurangan anggaran sebesar Rp25,3 miliar, kekurangan gaji 14 dan THR Rp12,59 miliar, sisa tunjangan profesi guru Rp11,18 miliar, kekurangan TPP Rp6,5 miliar, dan sisa alokasi lanjutan kegiatan Stadion Barombong Rp20 miliar, serta kekurangan anggaran lain.
Jufri menyebutkan defisit anggaran ini juga disebabkan menurunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan deviden dari bank Sulsel turun 23,63 persen dari target. Secara akumulasi pendapatan asli daerah, kata dia, mengalami penurunan sebesar Rp40,94 miliar.
Defisit anggaran tersebut, lanjutnya, harus ditutupi dari rasionalisasi belanja daerah baik dari belanja langsung maupun belanja tidak langsung.
“Bappeda akan evaluasi serapan anggaran, kita akan rapat dengan mereka (OPD) untuk rasionalisasi untuk menutupi Rp121 miliar. Kalau berharap dari APBN perubahan, sudah tak bisa karena tahun ini tidak ada perubahan,” jelasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Andi Arwien Azis menyebutkan Silpa yang ada di tahun 2017 bukan berasal dari pembiayaan PAD, tapi bersumber dari kegiatan yang dibiayai oleh DAK. Akibatnya, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) harus mengganti dana yang digunakan untuk membayar kegiatan tersebut dari PAD.
“Ada sekitar Rp100 miliar. Yang saya tahu hanya Rp20 miliar lebih dari selisih Silpa audit dan rencana Silpa. Untuk menutupi defisit ini kami melakukan rasionalisasi terhadap belanja. Hal yang tak prioritas akan dikembalikan dan sisa tender,” ungkapnya.
Selain itu, untuk menutupi kekurangan ini pihaknya akan memanfaatkan hasil rasionalisasi anggaran Pilkada dari KPU sebesar Rp21 miliar. Serta menunggu sisa dana hibah Pilkada yang telah digunakan oleh KPU, Bawaslu dan pengamanan. (Ant)