Pelecehan Seksual dan Kekerasan Anak di Sikka, Tinggi
Editor: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Kasus tindak pidana kekerasan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sikka sangat tinggi dan ini sangat memprihatinkan mengingat anak-anak merupakan generasi masa depan bangsa.
“Hal ini sangat memprihatinkan. Kami sedang mempersiapkan generasi emas bangsa tahun 2045 nanti. Hal ini menjadi perhatian dan keprihatinan kita semua,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, SH, Selasa (24/7/2018).
Semua elemen, harap Azman, baik pemerintah, masyarakat, tokoh agama, lembaga yang peduli perlindungan anak dan hak asasi manusia, aparat penegak hukum dan tentunya segenap komponen masyarakat untuk segera mencari sebab dan segera mengatasi agar anak-anak generasi bangsa terlindungi.

“Tahun 2018 dari sekitar 87 perkara dan SPDP dikirim dari Polres Sikka kepada Kejari Maumere, ada 15 perkara kasus kekerasan dan perbuatan cabul menimpa anak di bawah umur,” sesalnya.
Kejadian ini harus segera diatasi, pinta Azman, sebab bila tidak diatasi maka setiap tahun kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak meningkat. Kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan juga terus meningkat.
“Kabupaten Sikka selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2015 meraih penghargaan sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Ini sebuah ironi dimana kita meraih penghargaan sementara kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan meningkat,” tuturnya.
Kepala sub seksi Pelayanan Tahanan Rutan Maumere, Beny Johanis Kara, juga menyebutkan, kasus pelecehan seksual yang terus meningkat di kabupaten Sikka berdampak kepada banyaknya narapidana yang harus menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Maumere sehingga terjadi kelebihan kapasitas atau daya tampung ideal.