Mantan Dirut Nindya Karya Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Nindya Karya (Persero) I Gusti Ngurah Putra menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Pusat.

“I Gusti Nugrah Putra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga di pelabuhan Sabang untuk tersangka PT. Nindya Karya dan PT. Tuah Sejati” jelas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Menurut Febri, keterangan saksi diperlukan untuk mendalami keterkaitan Nindya Karya dan Tuah Sejati dalam proyek pembangunan dermaga bongkar muat di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Sabang, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Dijelaskan, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Namun belum ada satupun yang ditahan.

Lihat juga...