LARANGAN MEMELIHARA IKAN INVASIF

Cendana News - Menyusul banyaknya ditemukan ikan invasif di Sungai Brantas, Jawa Timur, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengintruksikan dibukanya posko penyerahan ikan berbahaya di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah akan menindak tegas siapa pun, yang hingga berakhirnya posko penyerahan ikan invasif pada 31 Juli 2018,masih kedapatan memelihara ikan berbahaya tersebut. (Editor: Koko Triarko)

Lihat juga...