KPK: Puspa Sukrisna Tersangka Penyuap Bupati Subang

Editor: Mahadeva WS

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta - Foto Eko Sulestyono

KPK meyakini sebagian uang suap tersebut rencananya akan dipergunakan sebagai dana kampanye. Imas menyatakan akan maju kembali sebagai calon Bupati Subang periode 2018-2023. Namun impian Imas sebagai bupati dua periode dipastikan kandas, karena saat ini masih menjalani masa penahanan di KPK. Dalam waktu dekat kasus perkara hukum yang menjerat Imas dipastikan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lihat juga...