KPK: Jangan Rusak Segel dalam Sel Tahanan Lapas Sukamiskin

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin tidak membuka atau melepas segel yang sudah dipasang.

Sebelumnya petugas telah memasang segel di pintu sel tahanan yang dihuni narapidana kasus korupsi yaitu Fuad Amin Imron (mantan Bupati Bangkalan) dan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), adik kandung Ratu Atut Chosiyah.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan, hingga saat ini ada sejumlah sel tahanan di Lapas Sukamiskin masih disegel petugas saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

“Petugas sudah menyegel sejumlah lokasi di Lapas Sukamiskin, termasuk dua sel tahanan yang dihuni terpidana kasus korupsi, jangan ada pihak manapun yang mencoba keluar masuk kecuali pihak penyidik yang berwenang, ada risiko hukum jika segel atau bukti-bukti yang ada di dalamnya sengaja dirusak atau dihilangkan,” jelasnya di Jakarta, Minggu (22/7/2018).

Febri dalam kesempatan ini juga menyampaikan pesan bahwa kejadian OTT di Lapas Sukamiskin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dapat dijadikan sebuah pelajaran. Khususnya bagi para Kepala Lapas (Kalapas) lainnya agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa mendatang.

Dirinya mengingatkan bahwa jabatan Kalapas termasuk dalam kategori pejabat penyelenggara negara. Jika sewaktu-waktu Kalapas diduga melakukan pelanggaran maupun menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya maka yang bersangkutan bisa ditangkap dan diamankan KPK.

Febri Diansyah menjelaskan bahwa dalam kasus OTT di Lapas Sukamiskin penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah (suami Inneke Koesherawati), Hendry Saputra (Staf Kalapas Sukamiskin) dan Andri Rahmat, tahanan narapidana kasus tindak pidana umum.

“Penyidik KPK telah menyita   sejumlah barang bukti dari Lapas Sukamiskin, di antaranya uang tunai sebesar Rp 279.920.000 dan 1.410 Dolar Amerika (USD), selain itu juga ada dua barang bukti lainnya, masing-masing Mistsubishi Strada Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam,” pungkas Febri Diansyah.

Lihat juga...