KPK Benarkan Bupati Lamsel Terjaring OTT

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengamankan Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Hasan bersama enam orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK sejak Kamis (26/7) malam hingga Jumat (27/7) dinihari.
Hingga saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung. Semula, rencananya Hasan akan membuka acara sepeda santai atau fun bike.
Ketua KPK Agus Rahardjo, membenarkan, OTT dilakukan yang sejak Kamis (26/7) malam hingga Jumat (27/7) dini hari, itu mengamankan tujuh orang. Masing-masing unsur kepala daerah atau bupati, oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, unsur swasta dan pihak lainnya.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, juga membenarkan, jika Bupati Lampung Selatan bersama sejumlah pihak lain ikut terjaring dalam OTT KPK. “Saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan penyelidikan di Polda Lampung”, jelasnya, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Dalam OTT tersebut, petugas KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah uang tunai  Rp700 juta. Uang tersebut diduga sebagai imbalan, hadiah atau janji terkait perizinan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Basaria menjelaskan, bahwa petugas mengamankan sejumlah uang tunai masing-masing dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Hingga saat ini, untuk sementara belum ada penjelasan kapan yang bersangkutan akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik KPK masih punya waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum tujuh orang yang terjaring OTT di Kabupaten Lampung Selatan. Hingga saat ini juga belum ada pernyataan resmi kapan jumpa pers terkait hasil “operasi senyap” KPK tersebut akan digelar di Gedung KPK.
Zainudin Hasan merupakan adik kandung Zulkifli Hasan, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Zainuddin Hasan terakhir melaporkan kekayaannya pada 22 September 2015, dengan total sebesar Rp13.396.204.209.
Lihat juga...