Wakil Ketua KADIN Kalsel Bidang Infrastruktur dan Kontruksi, H Gusti Rusliansyah – Foto: Arief Rahman
BANJARMASIN – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Kalsel, menyesalkan kebijakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih yang menaikkan harga pemasangan instalasi air ledeng untuk pelanggan baru.
Menurut Wakil Ketua KADIN Kalsel Bidang Infrastruktur dan Kontruksi, H Gusti Rusliansyah, kebijakan kenaikan yang lebih dari 100 persen ini sangat merugikan masyarakat, apalagi dilakukan saat kondisi ekonomi yang tidak menentu.
“Kenaikan harga pemasangan instalasi air ledeng untuk pelanggan baru hingga 100 persen sangat merugikan masyarakat. Khususnya bagi mereka berpenghasilan rendah yang membeli rumah bersubsidi,” jelasnya, Rabu (4/7/2018).
Seharusnya, katanya, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Banjarmasin, tidak semena-mena dalam melakukan penyesuaian harga. Karena kehadiran PDAM Bandarmasih tujuan awalnya bukan hanya untuk bisnis semata, namun membantu masyarakat.
“Kalau pun dinaikkan, bisa secara bertahap dan dilakukan sosialisasi intensif terlebih dahulu. Tidak seperti sekarang yang kesannya dadakan dan langsung tarifnya naik signifikan pula,” katanya.
Ia pun dalam kesempatan ini, berharap ada upaya dari Pemkot Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin untuk bisa mengintervensi, agar kebijakan tidak populer tersebut bisa dicabut. Karena jelas kebijakan ini membuat masyarakat harus menanggung beban yang lebih besar lagi.
“Utamanya masyarakat menengah bawah yang ingin membeli rumah bersubsidi. Mereka terpaksa akan menambah pengeluaran, lagi agar rumah mereka bisa teraliri air bersih oleh PDAM,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PDAM Bandarmasih, Endang Waryono, mengaku pihaknya hanya melakukan penyesuaian untuk pemasangan instalasi air ledeng untuk pelanggan baru ke harga sebenarnya.
Karena sejak 2008 lalu, katanya, PDAM Bandarmasih untuk pemasangan baru instalasi air ledeng terus melakukan subsidi hingga mencapai Rp2 miliar per tahun untuk mengejar jumlah pelanggan agar tembus di angka 100 persen.
“Sekarang kita cabut subsidinya, maka dilakukan penyesuaian. Lagi pula kebijakan ini hanya berlaku untuk pelanggan baru saja yang kini jumlahnya tidak banyak,” pungkasnya.