Jabar Usulkan Tiga Langkah Revitalisasi Ciliwung

Ilustrasi - Sungai Ciliwung - Dok: CDN

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengusulkan tiga langkah untuk merevitalisasi Sungai Ciliwung. Usulan perbaikan dilakukan melalui pengelolaan sumber daya air.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan mengatakan, perbaikan melalui revitalisasi sumber daya air dilakukan melalui tiga hal, yakni integrasi kegiatan revitalisasi dari hulu hingga hilir. Kemudian, penanganan secara struktural dan nonstruktural serta melalui koordinasi lintas sektor dan integrasi aspek kelembagaan dan sosial budaya.

“Kita harus integrasikan kegiatan dari hulu sampai hilir. Kita tidak bisa berdiri sendiri, dari hulu hingga hilir berkesinambungan untuk pengelolaan sumber daya air yang ada,” kata Iriawan, Kamis (26/7/2018).

Sebelumnya, Iriawan menghadiri Rapat Penataan Daerah Aliran Sungai Ciliwung di Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Jakarta. “Kita libatkan semua yang ada, termasuk masyarakat setempat untuk bisa betul-betul sadar terhadap keberadaan sungai di sekitarnya,” lanjut Iriawan.

Selain itu, diusulkan agar ada sosialisasi, pengawasan, dan penertiban bangunan liar, seperti villa di daerah hulu yang berada di Kabupaten Bogor. “Ini harus menjadi perhatian kita bersama, bagaimana pemilik-pemilik villa yang memang tidak pada tempatnya mendirikan bangunan, harus sadar bahwa mereka menyumbangkan kesalahannya kepada masyarakat, sehingga terjadi permasalahan yang ada di Jakarta maupun yang ada di sekitarnya,” tukas Iriawan.

DAS Sungai Ciliwung merupakan salah satu dari 13 DAS yang dikategorikan DAS dalam kondisi kritis. Total luas DAS tersebut 347 km persegi atau 34.700 hektare. Sementara panjang sungai utamanya 124,1 kilometer. Lokasinya ada di dua provinsi, satu kabupaten, dan tujuh kota.

DAS Ciliwung hulu luasnya mencapai 15.075,5 hektare, berada di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. DAS Ciliwung tengah luasnya 15.706,1 hektare berada di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi. Sementara DAS Ciliwung hilir seluas 6.295,5 hektare berada di Provinsi DKI Jakarta.

Sementara permasalahan yang dihadapi di Sungai Ciliwung diantaranya, adanya kebijakan pengelolaan hutan yang tidak tepat, lemahnya penegakkan hukum, dan alih fungsi lahan hutan menjadi kebun dan perkebunan. Permasalah lain seperti penebangan pohon dan penambangan liar, pengelolaan hutan yang kurang efektif, padatnya permukiman penduduk liar seperti perumahan dan villa, serta konflik kepemilikan lahan. (Ant)

Lihat juga...