Hilangkan Kesan Tertutup, PN Maumere MoU dengan AWAS
Editor: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Dalam rangka menghilangkan kesan tertutup dan mengembalikan kepercayaan masyarakat maka Pengadilan Negeri Maumere menandatangani kerjasama dengan Aliansi Wartawan Sikka (AWAS). Di dalamnya terdapat 18 wartawan media cetak, online, radio dan televisi yang menetap di Sikka.
“Kerja sama dengan teman-teman wartawan ini, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 1-144/KMA/SK/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan,” sebut Rahmat Sanjaya, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Maumere, Rabu (18/7/2018).
Dikatakan Rahmat, dengan adanya kerja sama ini, media bisa memberitakan kinerja Pengadilan Negeri (PN) Maumere termasuk kasus-kasus besar yang disidangkan dan menyita perhatian masyarakat. Ini penting untuk menghilangkan kesan angker dan tertutup yang selama ini melekat pada institusi pengadilan.

“Dengan adanya kerja sama ini berita tentang kerja dari PN Maumere termasuk pelayanan yang diberikan tanpa dipungut biaya bisa diketahui masyarakat. Juga untuk mencegah adanya kasus wartawan gadungan yang memeras petugas pengadilan untuk mendapatkan uang,” sebutnya.
Kerja sama ini, tambah Rahmat, membuat PN Maumere dan AWAS saling mengingatkan agar dalam menjalankan tugas masing-masing tidak terjadi benturan. Kedua belah pihak juga bisa saling memberikan masukan terkait tugas dan kewajiban demi peningkatan kinerja masing-masing.
“Kita saling mengingatkan agar aturan jurnalistik dan pengadilan tidak saling berbenturan saat wartawan menjalankan tugas peliputan di PN Maumere. Dengan adanya kerja sama ini, maka hanya wartawan yang tergabung dan tercatat di AWAS saja yang dilayani untuk mencegah adanya wartawan gadungan beraksi,” ungkapnya.
Ketua Aliansi Wartawan Sikka, (Awas) Ruben Suban Raya, mengaku terkesima menempati kursi anggota Majelis Hakim Pengadilan Negri (PN) Maumere sederet dengan Ketua PN Maumere, Rahmat Sanjaya, SH, MH, dan Humas PN Maumere, Arif Mahardika, SH.
“Saya tidak pernah membayangkan akan duduk di kursi anggota majelis hakim yang terhormat. Ini pengalaman pertama kali saya sejak saya jadi wartawan. Kerja sama secara resmi dan legal seperti ini baru pertama kali terjadi di kabupaten Sikka antara wartawan dan institusi baik pemerintah maupun swasta,” ujarnya.
Dikatakan Ruben, yang dibutuhkan wartawan hanya kemudahan akses. Kerja sama ini baru pertama kali terjadi dan kami harapkan kesepahaman ini karena saling membutuhkan dan terjalin secara baik ke depan. Ini merupakan sebuah langkah positif yang perlu ditiru lembaga lainnya.
“Setiap informasi yang penting dari PN Maumere dibagikan kepada wartawan. Apakah menarik atau penting diberitakan tergantung penilaian media masing-masing. Wartawan juga diberikan informasi terkait kasus-kasus yang sedang disidangkan dan kerja PN Maumere,” tegasnya.
Kerja sama dibuktikan dengan penandatanganan naskah kerja sama antara ketua Pengadilan Negeri Kelas II Maumere, Rahmat Sanjaya, SH, MH dan ketua AWAS, Ruben Suban Raya yang disaksikan seluruh wartawan serta pegawai Pengadilan Negeri Maumere di ruang sidang utama Pengadilan Maumere.