“Ini kesannya ada penyerobotan tanah pemerintah oleh lembaga pemerintah sendiri,” kritik anggota DPRD Sikka 3 periode ini.
Dia menyebut, kejadian ini memalukan sekali, seolah-olah tidak ada kordinasi dan kerjasama yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pertanyaan saya, apakah lokasi yang dipergunakan tersebut layak dibangun Puksesmas? Apakah sudah ada survei terlebih dahulu bukan saja ke lokasi tersebut tapi lokasi lainnya? Kan di Maumere masih banyak lahan kosong milik pemerintah kabupaten Sikka,” tuturnya.
Menurut Siflan, lokasi tersebut tidak layak sehingga lebih baik dipindah ke tempat lain yang dinilai lebih layak. DPRD Sikka harus memanggil camat, mantan Plt. Bupati, mantan bupati, pejabat bupati dan lainnya agar permasalah ini bisa diselesaikan.
“Ini camat yang menentukan lokasi pembangunan tersebut. Tolong tunjukan kepada saya aturan mana seorang camat menentukan lahan untuk sebuah pembangunan fasilitas umum milik pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, kepala TK Pembina Negeri, Wilhelmina Woga, SPd.Aud, menjelaskan pihaknya didatangi bendahara Dinas Kesehatan dan bendahara barang Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) dan mengatakan TK Pembinan ini mau dieksekusi dan mau dibuatkan berita acaranya.
“Saya disuruh tanda tangan berita acara tersebut, tetapi saya tidak mau tanda tangan sebab harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Plt, Kepala Dinas Pendikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) kabupaten Sikka terlebih dahulu,” sebutnya.
Wilhelmina menambahkan, pihaknya merasa sangat kaget ketika diberikan informasi bahwa di bagian depan gedung sekolanya akan dibangunPuskesmas Kopeta yang baru dan pihaknya diminta untuk pindah ke lokasi Puskesmas Kopeta yang lama.