
MAUMERE — DPRD Sikka meminta pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kopeta yang tengah dikerjakan oleh pihak kontraktor untuk dihentikan sementara, mengingat prosedur penggunaan lahan di lokasi pembangunan masih bermasalah, belum ada penyelesaian tukar guling dan pelepasan aset.
“Dasarnya apa sehingga pihak kontraktor pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Kopeta melakukan pendropingan material ke lokasi proyek dan langsung melakukan pengerjaan pembangunan padahal proses tukar guling lahan belum selesai dilakukan,” ujar Siflan Angi, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sikka, Senin 23/7/2018).
Ditegaskan Siflan, seharusnya ketika dinas Kesehatan Sikka membutuhkan lahan untuk membangun Puskesmas Kopeta, maka harus dilihat dahulu regulasinya supaya saat diambil tindakan tentunya berdasarkan pada aturan.
“Dari proses yang dilakukan tersebut, saya mengimbau agar menghentikan dahulu proses pembangunan Puskesmas Kopeta. Sebab bila melihat lokasinya dan jumlah harga asetnya di atas Rp500 juta, maka harus ada proses tukar guling dan pengalihan aset terlebih dahulu,” jelasnya.
Kalau prosedurnya bermasalah, tandas Siflan, maka lebih baik dibatalkan atau dipindahkan lokasinya daripada ke depannya bermasalah. Semua tentu tidak ingin ke depan timbul permasalahan maka lebih baik dihentikan dahulu pembangunannya.
“Seandainya lahan tersebut merupakan lahan kosong dan belum ada bangunan apapun di areal tersebut tentu tidak masalah. Tetapi di dalam lahan yang memiliki satu sertifikat tersebut dan dimiliki oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Sikka telah berdiri gedung pengawas TK dan SD, serta TK Pembina Negeri,” terangnya.