Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah. –Foto: Lina Fitria
JAKARTA – Pemerintah DKI segera membangun pelican crossing atau tempat penyeberangan orang sebagai pengganti jembatan penyeberangan orang (JPO) di Bundaran HI. JPO ini dipandang tak ramah difabel.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, pembuatan pelican crossing dilakukan bertahap di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan baru akan dibuat di empat titik.
“Ada empat titik di situ kan, ada tengahnya, ada island itu, ada trotoar tengah yang dulu dipakai untuk pembatas jalan sekaligus tempat transit TransJakarta, itu yang terkait dengan pelican crossing,” kata Andri, di Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Andri mengatakan, pelican crossing dibangun 30 meter dari Bundaran HI. Letaknya di depan Hotel Pullman dan depan Hotel Grand Hyatt. “Pertama, 30 meter dari Bundaran HI dari arah utara, di depan Hotel Pullman. Yang kedua dari arah selatan ke utara. Kita akan tempatkan depan Hotel Grand Hyatt, jadi terdapat dua titik pelican dan emapt lampu,” ujar Andri.
Sementara itu, perobohan JPO di Bunderan HI memerlukan waktu cukup lama, dan diharapkan selesai pada Kamis 2 Agustus mendatang. “Rencananya Senin depan sampai Kamis JPO diturunkan,” tuturnya.
Terkait tingkat keamanan pengguna jalan, Dinas Perhubungan akan menurunkan petugas di setiap tempat penyeberangan. Penempatan petugas Dishub bertujuan untuk sosialisasi dan mengarahkan warga yang ingin menyeberang. Kehadiran petugas akan membantu pengguna kendaraan bermotor mengurangi kecepatan.
“Mau tidak mau harus ada petugas. Setiap ada pelican crossing, tingkat kecepatan kendaraan harus turun. Kalau yang namanya sosialisasi, mau tidak mau harus kita lakukan. Tapi sampai berapa lama, kita lihat efektivitas sosialisasi yang kita lakukan,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia membeberkan perbedaan antara pelican crossing dan zebra cross. Menurutnya, salah satu perbedaannya, yakni adanya traffic light di pelican crossing.
“Pelican crossing itu lebih lengkap karena dilengkapi traffic light, tombol difabel untuk menyeberang dan pengeras suara. Seperti yang kita lakukan di Irti ,” terang Andri.
Pejalan kaki bisa mengontrol arus lalu lintas dengan cara menekan tombol yang ada di traffic light itu. Ketika tombolnya ditekan, traffic light akan memberikan waktu beberapa detik kepada pejalan kaki untuk menyeberang.
Sementara, kendaraan bermotor harus berhenti mematuhi traffic light. Lampu lalu lintas itu akan memunculkan warna merah ketika tiba waktu pejalan kaki menyeberang.
Pelican crossing di titik tersebut dibuat untuk pengganti jembatan penyeberangan orang (JPO) yang akan dibongkar. Pelican crossing itu hanya fasilitas sementara. Nantinya, akan dibuat jembatan penyeberangan bawah tanah.
Dengan adanya pelican crossing bisa memberi kesetaraan bagi pejalan kaki termasuk penyandang difabel. Di Jakarta, penyediaan pelican crossing masih dilakukan bertahap.
“Sekarang yang diprioritaskan adalah di jalan-jalan protokol yang tingkat lalu lintasnya sangat tinggi,” ujar Andri.
Namun, rencana perubahan dari JPO ke pelican crossing mendapatkan pro dan kontra di kalangan pengguna jalan. Andri pun mengakui ada yang berkeberatan dengan kebijakan tersebut, namun ada juga yang menerima.
“Katanya mau bener. Sekarang gini, dari 10 orang apa semua siap? Kan tidak. Apa semua tidak siap? Kan tidak juga,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut pembuatan pelican crossing diprediksi membutuhkan dana hingga Rp100 juta.