PALU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah, Abdul Razak, mengemukakan, bahwa saat ini tercatat 5.333 orang tenaga kerja asing (TKA) bekerja di 97 perusahaan se-Sulteng.
“Kebanyakan (sekitar 45 persen) mereka bekerja di kawasan industri pertambangan nikel yang dikelola PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP),” katanya, di Palu, Rabu (25/7/2018).
Ia mengatakan hal itu, saat menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR RI yang sedang berkunjung ke Kota Palu, Selasa dan Rabu, 24-25 Juli 2018,.
Dalam pertemuan dengan jajaran Pemprov Sulteng yang dipimpin Gubernur Longki Djanggola di Kantor Gubernur Sulteng, Selasa petang, para anggota Komisi II mempertanyakan soal TKA yang bekerja di kawasan industri pertambangan nikel Kabupaten Morowali yang sempat marak diperbincangkan di media massa beberapa bulan terakhir.
Abdul Razak menjelaskan, bahwa TKA yang bekerja di 12 perusahaan dalam kawasan (IMIP) Morowali berjumlah 2.353 orang, sedangkan tenaga kerja lokal 24.122 orang. Hanya satu perusahaan di IMIP tanpa TKA. Ini berarti sebanyak 91 persen dari seluruh tenaga kerja di IMIP Morowali adalah tenaga lokal.
Mengenai laporan masyarakat yang kerap kali menyaksikan TKA asal Tiongkok begitu banyak datang dalam rombongan penerbangan, Razak mengatakan bahwa arus keluar-masuk TKA ke Morowali memang terjadi, karena tuntutan peraturan yang mengharuskan pergantian TKA secara periodik dalam sebuah perusahaan.
“Alasannya, kontrak kerja tenaga asing itu maksimal satu tahun,” ujarnya, dan menambahkan, bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah menempatkan 19 orang staf untuk mengawasi masalah ketenagakerjaan di Morowali dan Morowali Utara, yang banyak memiliki perusahaan pertambangan.
Gubernur Longki Djanggola dalam pertemuan itu mengatakan, jika saat ini dikatakan daerahnya dibanjiri TKA, adalah sesuatu yang berlebihan.
“Terlalu dilebih-lebihkan masalah TKA di Morowali. Saya tidak bermaksud membela IMIP, tapi coba lihat dengan baik. Saya sudah terjun dua kali ke sana. Secara resmi ada dua ribuan tenaga asing dan 20 ribuan tenaga lokal dari 12 perusahaan,” ujarnya.
Gubernur menegaskan, bahwa di Morowali sedang berkembang industri pertambangan. Akses ke sana sudah sangat mudah, ada tiga kali penerbangan dari Palu dalam seminggu dan tiap hari dari Makassar.
“Unit Pelaksana Tugas (UPT) Imigrasi juga sudah ada, begitu pula Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari Kemenkuimham. Sekarang sudah tidak ada alasan untuk pekerja asing ilegal,” katanya, dan berharap Komisi II DPR RI bisa berkunjung langsung ke Morowali.
Sementara Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah, H Sofyan Farid Lembah, mengatakan, bahwa kelemahan utama selama ini adalah pengawasan TKA itu yang kurang intens, termasuk pengawasan oleh Ombudsman, karena keterbatasan sumber daya. (Ant)