Tabanan Mulai Terapkan e-Parking

Editor: Koko Triarko

TABANAN — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menyambut baik implementasi e-Parking (Elektronifikasi Pembayaran Parkir) di Kabupaten Tabanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Causa Iman Karana, di sela Launching Implementasi Elektronifikasi Pembayaran Parkir (e-Parkir) di Tabanan, Kamis (28/6/2018).
Menurut pria yang akrab disapa Pak Cik ini, elektronifikasi adalah suatu upaya untuk mengubah cara pembayaran dari manual (tunai) menjadi elektronis (nontunai).
E-Parking adalah cara pembayaran parkir secara elektronik, dengan cara menempelkan Uang Elektronik pada Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang ditempatkan di beberapa titik parkir.
“Sejak pencanangan GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) oleh Pemerintah dan Bank Indonesia pada 14 Agustus 2014, Bank Indonesia semakin gencar mendorong perluasan penggunaan transaksi nontunai ke berbagai transaksi masyarakat dan Pemerintah Daerah, melalui program Elektronifikasi Pembayaran. Salah satu wujud nyata hal tersebut adalah langkah Pemerintah Kabupaten Tabanan yang mengimplementasikan sistem pembayaran parkir secara elektronik (e-Parking),” ucap Pak Cik.
Pihaknya juga meyakini, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan elektronifikasi pembayaran parkir (e-parking) akan menjadi contoh dan role model yang membuat daerah-daerah lain, khususnya di Kawasan Timur Indonesia dapat mempelajari dan mengikutinya.
Menurutnya, implementasi e-parking dengan Uang Elektronik pada Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Kabupaten Tabanan ini, merupakan yang pertama kali dan menjadi satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang telah mengimplementasikan pembayaran parkir pada TPE dengan uang elektronik dari perbankan.
Implementasi e-Parking akan membawa manfaat yang cukup besar, baik bagi masyarakat (pengguna jasa parkir) maupun bagi Pemerintah. Bagi masyarakat, manfaat e-Parking di antaranya adalah adanya kejelasan bukti pembayaran, tarif yang jelas, dan jumlah yang dibayar akurat sesuai dengan tarif resmi.
“Proses transaksi juga lebih praktis dan nyaman, karena tidak diperlukan waktu tambahan untuk menghitung uang, serta tidak ada uang kembalian maupun risiko uang terjatuh,” katanya.
Selain itu, lanjut Pak Cik, keuntungan bagi pemerintah dalam penggunaan e-Parking dengan uang elektronik ini, akan menurunkan paling tidak empat risiko.
Pertama, risiko fraud, khususnya kebocoran retribusi, karena masih ada proses manual yang dilakukan oleh manusia.
Kedua, risiko kesalahan penghitungan penerimaan dan pengembalian, ketiga risiko penerimaan uang palsu, dan yang terakhir risiko keamanan sewaktu pengumpulan uang tunai.
Di samping itu, e-Parking juga akan mengurangi biaya operasional pengelolaan uang tunai (cash handling), dan potensi praktik pungli. E-Parking juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan kualitas data serta layanan parkir.
“Selain beberapa manfaat tersebut, e-Parking juga sudah terbukti meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program e-Parking ini sejalan dengan GNNT dan mendukung terciptanya Less Cash Society. Karena itu, KPw BI Provinsi Bali secara khusus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Tabanan, atas peran sertanya dalam menyukseskan GNNT melalui e-Parking tersebut,” tegas pria asal Yogyakarta, ini.
Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional, mengatakan, saat ini dinamika perkembangan teknologi digital menyebabkan tools kendali otoritas sebagai alat kontrol untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat menjadi semakin strategis. khususnya untuk mencapai sistem pembayaran yang benar- benar aman, lancar, dan efisien.
Sebagai otoritas sistem pembayaran, misi Bank Indonesia adalah mengelola dan memelihara sistem pembayaran dan pengelolaan uang yang aman, efisien, dan lancar, melalui perluasan akses kepada masyarakat luas dan mempertimbangkan kepentingan nasional.
Dengan mewujudkan masyarakat yang memiliki preferensi tinggi dalam menggunakan instrumen dan sarana pembayaran nontunai dalam melakukan transaksi keuangan, atau yang dikenal dengan Less Cash Society, diharapkan dapat mendorong perekonomian yang lebih efisien, serta meningkatkan aspek governance dalam pengelolaan keuangan oleh masyarakat, pelaku bisnis maupun lembaga-lembaga pemerintah.
“Sebagai bentuk komitmen Bank Indonesia dalam mendorong peningkatan transaksi nontunai, Bank Indonesia menginisiasi pencanangan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) sejak 2014, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen nontunai,” kata Pungky Purnomo Wibowo.
Saat ini, lanjutnya, fasilitas transaksi pembayaran parkir on street maupun off street di Indonesia belum secara luas didukung dengan penetrasi transaksi nontunai.
Padahal, nilai dari pasar bisnis parkir dengan tarif yang berlaku saat ini dapat mencapai Rp12 triliun-14 triliun per tahun.  Hal ini tentunya menjadi sebuah pasar yang perlu didukung dengan layanan keuangan yang baik.
Dalam meningkatkan pelayanan jasa parkir, hal utama yang perlu diperhatikan, yaitu konsep efektivitas dan efisiensi. Salah satu bentuk efektivitas itu, adalah pengembangan sistem cahsles society dan manless parking system dengan elektronifikasi pembayaran. Dengan demikian, pelayanan pengelolaan parkir akan lebih efektif dan efisien, dengan menekan beban biaya dan risiko operasional.
“Mencermati berbagai faktor tersebut, kami memandang, pengembangan elektronifikasi pembayaran parkir (e-parking) di lingkungan Kabupaten Tabanan merupakan suatu keniscayaan, sehingga manfaat optimal dari elektronifikasi pembayaran dapat diperoleh, seperti recording, transparansi, dan efisiensi. Sebab itu, kami mengapresiasi inisiatif Kabupaten Tabanan menghadirkan transaksi e-parking,” tegasnya.
Ke depan, tidak hanya di Kabupaten Tabanan, selanjutnya seluruh wilayah parkir di Provinsi Bali diharapkan dapat menerapkan transaksi pembayaran nontunai, serta prinsip GPN, yaitu interoperabilitas dan interkoneksi.
Melalui inisiasi e-parking dan elektronifikasi transaksi lainnya seperti pada jalan tol, diharapkan dapat dijadikan embrio yang nantinya dapat mendukung terbentuknya ekosistem nontunai di Provinsi Bali.
Mengingat sektor pariwisata di Provinsi Bali sangat luar biasa besar, tentunya berkorelasi positif pada sirkulasi dan perputaran uang tunai, sehingga terdapat potensi kebocoran pendapatan daerah oleh oknum-oknum tertentu.
“Dengan adanya elektronifikasi, diharapkan peluang kebocoran pendapatan daerah dan juga biaya pengelolaan uang rupiah dapat diminimalisasi. Kami juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terkait, dalam rangka menyukseskan upaya implementasi elektronifikasi. Melalui komunikasi yang baik, koordinasi yang intensif, serta kolaborasi sinergis antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Pemerintah Daerah, Perbankan, dan pelaku usaha, kami meyakini awareness dan kesediaan masyarakat untuk menggunakan layanan nontunai akan meningkat,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tabanan memiliki komitmen untuk senantiasa meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Dengan penerapan e-governance dengan pemanfaatan teknologi informasi merupakan suatu keniscayaan sebagai upaya meningkatkan kualitas dalam proses penyelenggaraan pemerintah yang bersih, transparan, sehingga dapat menjawab semua tantangan yang semakin pesat.
“Dengan menggunakan pelayanan e-Parkir, hal tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memberikan pelayanan publik yang bersih,” ucap Bupati Eka.
Per hari ini, Kamis (28/6/2018) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan secara resmi mulai memberlakukan sistem e-Parking di sejumlah kawasan di wilayah Kabupaten Tabanan. Lokasi e-Parking tersebut meliputi  parkir di tepi jalan umum (on street) dan pelataran parkir (off street) di Kabupaten Tabanan.
Lihat juga...