Pemkab Mukomuko Uji Kualitas Air Sungai

Ilustrasi - Dok CDN

MUKOMUKO  – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat tahun ini kembali melakukan uji laboratorium untuk menentukan kualitas air di enam sungai besar di daerah itu.

“Uji laboratorium terhadap sampel air sungai rutin dilaksanakan setiap tahun, untuk menentukan kualitas air sungai dan status lingkungan daerah setempat,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Fernandi di Mukomuko, Minggu.

Ia menyebutkan, instansinya melakukan uji laboratorium sampel air di enam sungai yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

Sebanyak enam sungai tersebut, yakni Sungai Air Manjuto, Sungai Selagan, Sungai Penarik, Sungai Air Teramang, Sungai Bantal dan Sungai Ipuh.

Ia menyatakan, petugas instansinya berencana mengambil sampel air di enam sungai besar di daerah itu pada Senin (25/6).

Kemudian sampel air sungai ini dikirim ke dua laboratorium di Kota Bengkulu, yakni Laboratorium Kesehatan Daerah (Kesda) dan Laboratorium UPTD Dinas LHK Provinsi Bengkulu.

Ia menyatakan, hasil uji laboratorium sampel air sungai ini akan disusun dalam sebuah buku tentang status lingkungan daerah untuk tahun 2018.

Sementara itu, ia menyatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium sampel air di enam sungai tahun 2017, kualitas air sungai besar di daerah itu masih buruk karena tercemar limbah organik, baik yang berasal dari limbah rumah tangga, industri dan kebiasaan buang air besar ke sungai.

Ia menyatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, kualitas air sungai didominasi oleh tingginya parameter “Chemical Oxygen Demand” (COD), ” Bochemical Oxygen Demand” (BOD) dan Total Caliform. (Ant)

Lihat juga...