Pemkab Kotim Diminta Segera Tangani Abrasi Pantai Ujung Pandaran

Abrasi pantai, ilustrasi -Dok: CDN
SAMPIT  – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Kalteng, Dani Rakhman, mendesak pemerintah kabupaten setempat bersama dengan pemerintah provinsi, untuk segera menangani abrasi di Pantai Ujung Pandaran.
“Bila tidak ditangani secara cepat, dikhawatirkan hal tersebut akan berdampak luas dan menimbulkan kerugian yang besar, khususnya bagi daerah,” katanya, di Sampit, Jumat (1/6/2018).
Kawasan Pantai Ujung Pandaran oleh pemerintah daerah telah dicanangkan sebagai objek wisata unggulan, bahkan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran puluhan miliar rupiah.
“Harus ada aksi nyata dan cepat untuk menanganinya. Saya khawatir, abrasi semakin meluas dan akan hilang objek wisata kita,” tegasnya.
Ia juga mendesak, agar pemerintah kabupaten aktif menyampaikan persoalan itu kepada pemerintah pusat. Bahkan, untuk urusan pantai ini bisa langsung disampaikan kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurut dia, jika tidak dibantu melalui pemerintah pusat, maka sulit bagi pemerintah kabupaten atau pun provinsi mengatasinya. Apalagi, kondisi keuangan daerah yang terbatas.
“Kalau daerah ini menunggu bahas APBD Perubahan di penghujung tahun nanti,  ya kalau ada anggarannya yang bisa dialihkan, kalau tidak ada? Maka, untuk itu kita harus meminta penanganan dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Dia juga menilai, proyek yang sebelumnya telah dilaksanakan, seperti pemecah ombak dan tanggul dari geotekktile yang menelan dana miliaran dari APBN itu, belum memperlihatkan perubahan signifikan. Sebaliknya, sejak ada proyek itu abarasi pantai semakin tidak terkendali.
“Ini masalahnya, apakah karena ada pengerukan pasir di sekitar objek itu atau kasus lainnya, karena abrasi ini terjadi dalam kurun beberapa tahun terakhir ini saja yang seperti ini sampai daratan untuk arena kegiatan habis terkikis,” kata Dani Rakhman. (Ant)
Lihat juga...