Pemerintah Tetapkan 15 Juni Sebagai 1 Syawal
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1439 Hijrah jatuh pada Jumat, 15 Juni 2018. Penetapan itu dilakukan dalam sidang isbat pada Kamis (14/6/2018) petang di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Keputusan tersebut telah mempertimbangkan pendapat dan masukan dari berbagai pihak. “Seluruh peserta sidang bersepakat, sidang isbat tadi telah nenetapkan bahwa 1 Syawal 1439H jatuh pada hari Jumat 15 Juni 2018. Dengan demikian maka besok hari (Jumat, 15/6/2018) kita sudah tidak berpuasa. Besok pagi seluruh umat Muslim di Tanah Air akan menunaikan ibadah Salat Ied,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan keterangan pers usai Sidang Isbat , Kamis (14/6/2018).
Melalui mekanisme isbat, penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1439 H oleh Kementerian Agama dibuat berdasarkan dua cara. Melalui perhitungan hisab dan metode rukyat berdasarkan laporan petugas yang melakukan pengamatan. Isbat diawali dengan pemaparan oleh Tim Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal secara astronomis. Paparan dibacakan oleh Ahli Astronomi Cecep Nurwendaya.
Lukman mengatakan, setidaknya ada enam petugas melaporkan melihat hilal. Sementara, pantauan terhadap hilal dilaksanakan di 97 titik pemantauan yang tersebar di 34 Provinsi di seluruh Indonesia. “Sidang isbat diawali pemaparan tim Peneliti Badan Hisab Rukyat Kemenag terkait posisi . Dan hilal dilihat dari seluruh wilayah di Tanah Air, bahkan dilihat di berbagai negara di dunia,” ucap Menag.
12 pelaku rukyatul hilal yang bekerja di bawah sumpah melaporkan jika posisi hilal terlihat dari wilayah Kota Manado, Palu, Gresik, Yogyakarta dan Jakarta Utara. “Posisi hilal berada diantara 6 derajat 4 menit sampai dengan 7 derajat 34 menit dari seluruh wilayah Tanah Air ini,” paparnya.