Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Tri Bangun Laksana. –Foto: Ferry Cahyanti
BALIKPAPAN – Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kalimantan, mencatat sampah plastik menyumbang 15 persen dari total sampah berdasarkan jumlah penduduk di Kalimantan. Sementara, sampah organik menyumbang sebesar 60 persen, dan sisanya merupakan limbah kayu maupun besi.
Kepala P3E Kalimantan, Tri Bangun Laksana, menjelaskan dengan masih tingginya kontribusi limbah plastik tersebut, maka perlu kerja ekstra dalam menyosialisasikan kepada masyarakat dan pemerintah daerah, dalam mengendalikan limbah plastik.
“Mengendalikan sampah plastik sangat diperlukan dan khusus untuk mengajak melakukannya. Kita harus kerja ekstra sosialisasi untuk tidak membuang sampah plastik, bukan hanya mengendalikannya,” tegasnya, saat ditemui Rabu (6/6/2018).
Ia menyebutkan, setiap tahun limbah plastik yang dibuang semakin meningkat dan berkontribusi sebesar 15 persen dari jumlah penduduk di Kalimantan. “Sampah plastik ini menyumbat jalannya air, ditambah terurainya membutuhkan waktu yang sangat lama atau bisa lebih 500 tahun,” tandas pria yang disapa Sony.
Dengan semakin meningkatnya pencemaran sampah dan disadari, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan Undang-Undang Sampah Tahun 2008.
“Persoalan sampah ini menjadi sumber pencemaran, karena itu kami mengajak pemerintah daerah untuk komitmen dalam pengendalian sampah,” ungkapnya.
Menurut Sony, dalam pengendalian sampah, komitmen pemerintah daerah di regional Kalimantan baru mencapai 50 pemerintah. “Kalau pengendalian sampah plastik komitmennya lebih rendah lagi. Plastik ini sangat sulit terurainya,” pungkasnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak pemerintah daerah untuk membuat kebijakan daerah dalam pengendalian sampah apa pun, yang acuannya pada undang-undang sampah.
“Undang-undang sebagai payung hukum harapannya pemerintah daerah menindaklanjuti. Pemerintah daerah yang ada sekitar lima daerah punya kebijakan sampah secara umum. Jadi, perhatian pemerintah daerah masih kurang,” tambah Sony.