Lantamal Tangkap Tiga WN PNG Bawa Ganja
JAYAPURA — Pos TNI AL Skouw Sae, Kota Jayapura, Papua, menangkap empat orang, tiga di antaranya warga negara Papua Nugini (PNG) saat melintas di perairan Skouw karena membawa ganja dan pinang.
Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ipung Purwadi di Jayapura, Rabu mengatakan, penangkapan yang dilakukan Selasa (5/6) itu dilakukan saat perahu yang ditumpanginya melintas memasuki wilayah perairan Indonesia.
Saat diperiksa didalam perahu mereka ditemukan 25 kantong ganja siap edar dengan berat dua kilogram dan 34 karung berisi pinang seberat 20 kilogram (kg).
Keempat tersangka yang ditangkap itu masing masing AR (21 th), NP (33 th) dan RR (38 th) berkebangsaan PNG dan BF (28 th) wni, kata Brigjen TNI (Mar) Ipung.
Dikatakan, keempat tersangka dan barang bukti setelah dimintai keterangannya, akan diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.
Ketika ditanya tentang patroli di perairan perbatasan Ri-PNG, Dan Lantamal X Jayapura mengatakan, akan lebih mengiatkan lagi patroli guna mempersempit ruang gerak bagi pengedar barang terlarang seperti narkoba jenis ganja maupun barang lainnya vanili, pinang hingga sirip ikan hiu.
“Patroli laut Lantamal X akan lebih digalakkan guna mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal dari PNG,” kata Brigjen TNI (Mar) Ipung.[ant]