KPK Kembali Periksa Sejumlah Anggota DPR

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah Anggota Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

Pantauan Cendananews, hingga berita ini ditulis terlihat dua anggota dewan tiba di Gedung KPK Merah Putih Jakarta, yakni Olly Dondokambey mantan anggota dewan yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dan Aziz Syamsuddin, Anggota Komisi III DPR RI.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemanggilan dam pemeriksaan sejumlah Anggota DPR tersebut dalam rangka klarifikasi untuk mendalami kasus dugaan korupsi e-KTP.

“Sejumlah Anggota DPR kembali diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua orang tersangka sekaligus, yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Disebutkan, pemanggilan merupakan tindaklanjut dari pengakuan tersangka Irvanto yang memberikan sejumlah uang kepada sejumlah oknum Anggota Komisi II DPR RI. Menurut pengakuan Irvanto di persidangan, besaran nilai uangnya yang diterima bervariasi, mulai 100 ribu Dolar Amerika (USD) hingga 500 ribu USD.

Irvanto dan Made Oka telah ditetapkan sebagai tersangka ke-7 dan 8 dalam kasus korupsi e-KTP. Irvanto maupun Made Oka diketahui berperan sebagai pihak penerima sekaligus pengumpul aliran dana dari proyek e-KTP. Irvanto diduga telah menerima uang sebesar 3,5 juta USD, sedangkan Made Oka mengumpulkan uang sebesar 3,8 juta USD.

Total uang yang berhasil dikumpulkan kemudian diserahkan kepada Setya Novanto yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI.

Uang yang diserahkan tersebut diduga merupakan permintaan commitment fee sebesar 5 persen dengan tujuan untuk memuluskan terkait persetujuan dalam pembahasan hingga penganggaran proyek e-KTP yang menghabiskan biaya sebesar 5,9 triliun Rupiah.

Lihat juga...