KPUD Balikpapan: Formulir C1 tak Boleh Dicorat-coret
Editor: Koko Triarko
BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Balikpapan, meminta kepada peserta pleno untuk mencermati dan melihat dengan teliti, saat rekapitulasi hasil pemungutan suara dilaksanakan di Paniti Pemungutan Kecamata (PPK).
Dalam rapat pleno di tingkat kecamatan, PPS membacakan isi dari formulir C dan C1 atau hasil suara yang direkap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari masing-masing TPS per Kelurahan.
