Kenaikan Gaji Guru Honorer di Balikpapan, Tunggu APBD 2019

Editor: Koko Triarko

Plt. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. –Foto: Ferry Cahyanti
BALIKPAPAN – Rencana kenaikan gaji guru honorer di Balikpapan, baru akan dibahas pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019, yang akan dimulai menjelang akhir tahun ini.
Upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk melakukan penyesuaian gaji honorer kepada guru nonPNS ini terus diupayakan, kendati anggaran pemerintah daerah mengalami keterbatasan.
Plt. Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengungkapkan, rencana kenaikan gaji honor akan direalisasikan, namun belum tahun ini. Karena pembahasannya juga baru dilakukan pada APBD 2019, sehingga masih menunggu hasil dari pembahasan.
“Tapi, kami terus mengupayakannya, karena pendidikan salah satu prioritas dari program pemeritah,” ungkapnya, Kamis (7/6/2018).
Untuk menyesuaikan gaji honor sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan, diperlukan anggaran sekitar Rp6 miliar. Saat ini, guru honorer baru menerima gaji sebesar Rp1,3 juta dan asuransi kesehatan, sehingga total yang diterima sebesar Rp1,8 juta per bulan.
“Perkiraannya akan mengalami kenaikan sesuai UMK, kalau UMK Balikpapan berkisar Rp2,4 juta, ya perkiraannya Rp2,5 juta,” tandas Rahmad.
Jumlah tenaga pendidik ASN jenjang SD dan SMP di kota Balikpapan tercatat 3.000 orang. Sedangkan tenaga pendidik honorer jenjang SD berjumlah 934 dan SMP 300 tenaga pendidik.
Rahmad menambahkan, rencana kenaikan gaji honorer tersebut juga harus sesuai dengan kemampuan daerah dan tim anggaran juga masih menghitung untuk kenaikan tersebut.
“Sekarang lagi dibahas sama teman-teman dengan melihat kemampuan anggaran pemerintah daerah juga,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin, mengatakan, kebijakan kenaikan gaji guru honorer itu merupakan kebijakan pimpinan daerah dan badan anggaran.
“Tugas dari dinas adalah mempersiapkan jumlah guru nonPNS yang harus ditambah penghasilannya,” katanya.
Terkait dengan guru nonPNS tingkat SMA/SMK, menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi sejak beralihnya kewenangan.
Lihat juga...