Kapolres Diminta Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri

Ilustrasi Polri - Foto: polri.go.id

BALIKPAPAN – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Polisi Priyo Widyanto meminta Kapolres di wilayahnya tidak ragu-ragu untuk menangkap dan memproses mereka yang main hakim sendiri apa pun alasannya.

Kapolda menegaskan hal tersebut berkenaan dengan kejadian persekusi dan penyanderaan, intimidasi hingga penggeledahan oleh massa terhadap enam perempuan keluarga pasangan calon bupati di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (23/6/2018).

Mereka dicurigai akan melakukan politik uang menjelang pemilihan Bupati PPU, Rabu (27/6/2018). “Masyarakat main hakim sendiri itu tidak dibenarkan. Kalau ada seperti itu, saya bilang jangan ragu-ragu Kapolres, tangkap! Mau berapa banyak? 100? Tangkap. Masukan ke truk Brimob bawa ke Polres,” kata Irjen Priyo, Selasa (26/6/2018).

Kapolda menegaskan, polisi tidak akan segan mengambil tindakan tegas kepada masyarakat yang mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban. Terlebih lagi pada tahapan pelaksaan pemilu atau pilkada seperti saat ini. Priyo menyebut, kasus penyanderaan di Penajam sudah ditangani polisi dan terus ditindaklanjuti.

Polda Kaltim juga sudah mengirimkan personel untuk mendukung pengamanan pilkada di daerah-daerah yang memerlukan tambahan kekuatan pengamanan. “Khusus di PPU kami tempatkan 2 SSK Brimob dan 1 SSK Sabhara,” tandas Priyo.

SSK atau satuan setingkat kompi beranggotakan setidaknya 150 personel polisi. Dengan jumlah ini, Kapolda yakin unsur-unsur yang ingin main hakim sendiri atau pengganggu ketertiban lainnya di PPU ataupun di daerah lain akan mengurungkan niatnya. “Kalau ada seperti itu lagi, tangkap, bawa ke Polres atau ke Polda,” kata Priyo.

Lihat juga...