DPD Dukung Pengiriman Pekerja Migran ke Yordania

Ilustrasi DPD RI - Dok. CDN

JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung pengiriman pekerja migran Indonesia ke Yordania.

Kunjungan delegasi Komite III DPD RI pada 2-7 Juni 2018 dalam rangka evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan pekerja migran Indonesia semakin memantapkan potensi pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Yordania, demikian keterangan pers DPD RI yang disiarkan di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Rombongan delegasi yang dipimpin Hj Fahira Idris melakukan kunjungan ke Griya Singgah KBRI Amman serta melaksanakan dialog dengan beberapa pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan termasuk dengan Anti Human Trafficking Unit (AHTU) dan LSM Tamkeen sebagai upaya peningkatan perlindungan pekerja migran yang berada di Yordania.

Selain itu, rombongan juga berkunjung ke salah satu Industri garmen terbesar di Yordania. Dalam pertemuannya dengan Direktur perusahaan tersebut disampaikan bahwa Indonesia memiliki banyak pekerja terampil di sektor garmen.

Tenaga terampil tersebut telah mengikuti pelatihan yang dipastikan dengan uji kompetensi dari Balai Latihan Kerja Pemerintah.

“Di bidang garmen Indonesia memiliki sangat banyak tenaga terampil yang tersebar di berbagai daerah di Pulau Jawa,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Kunjungan rombongan delegasi DPD RI tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Duta Besar KBRI Amman dengan Asosiasi Pengusaha Garmen Yordania yang diprakarsai oleh ILO – Better Work Jordan.

Industri garmen merupakan salah satu sektor industri yang berkembang pesat dan terus membutuhkan tenaga-tenaga terampil di bidang garmen. Jumlah pekerja terampil di sektor industri ini kurang lebih 70.000 dengan proporsi 75 persen merupakan pekerja migran dan 25 persen pekerja Yordania.

Lihat juga...