Cuti Bersama, Pemkab Kotim Perketat Pengamanan Kantor

Ilustrasi - Dok CDN

SAMPIT  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) Kalteng memperketat pengamanan perkantoran selama cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah atau 2018 untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Ini sebagai upaya pencegahan terhadap hal-hal tidak diinginkan, seperti kebakaran, pencurian atau tindakan kejahatan lainnya. Perintah peningkatan pengamanan ini dituangkan langsung dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, Multazam di Sampit, Sabtu.

Bupati H Supian Hadi mengeluarkan surat edaran terkait pengamanan perangkat elektronik dalam rangka menghadapi cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Surat edaran itu sudah disampaikan kepada seluruh pimpinan satuan organisasi perangkat daerah.

Isi surat edaran tertanggal 8 Juni itu yaitu dalam rangka meningkatkan keamanan, mengantisipasi dan mendeteksi dini terhadap gangguan keamanan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing dan dalam rangka menghadapi situasi cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Bupati memerintahkan seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah untuk mengoptimalkan penggunaan kamera “closed circuit television” atau CCTV untuk dapat merekam dan menangkap video di lingkungan sekitar.

CCTV memantau mulai dari akses jalan di depan kantor dan lokasi dalam kantor, serta memastikan alat perekam kamera CCTV diletakkan di tempat tersembunyi dan terkunci.

Jaringan listrik menuju peralatan elektronik yang tidak terpakai, harus diputuskan, kecuali peralatan elektronik yang dalam penggunaan dan operasionalnya untuk pelayanan masyarakat, seperti server jaringan, peralatan monitor CCTV atau peralatan lainnya yang harus beroperasi 24 jam nonstop.

Lihat juga...