Beredar SE Zakat Rp1 Juta, Anies: Tak Ada Penyebutan Nominal

Editor: Koko Triarko

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Polda Metro Jaya, Senin (4/6/2018). –Foto: Lina Fitria
JAKARTA – Gubernur DKI, Anies Baswedan, mengatakan, dalam surat edaran untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Infaq Sadaqoh (Bazis), pihaknya tidak pernah menyebutkan nominal uang yang harus disalurkan.
“Jelas edaran dari gubernur menganjurkan untuk menyalurkan zakat fitrah melalui Bazis, tapi Anda lihat sendiri dalam edarannya, tidak ada angka nominal, apalagi target,” kata Anies, saat mengikuti acara soft launching ‘Program Berteman Jakarta’ di Polda Metro Jaya, Senin (4/6/2018).
Menurut Anies, pembayaran zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang memang sudah memenuhi syarat. “Ini adalah kewajiban seorang muslim yang sudah memenuhi syarat-syarat. Ini bukan kewajiban dari gubernur, ini kewajibannya perintah dari agama,” ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, akan mengoreksi surat edaran permintaan zakat 1 juta di Cilandak Barat itu.
“Pemerintah memfasilitasi, tetapi bukan kemudian diberikan dan lain-lain, jadi nanti akan dikoreksi,” imbuhnya.
Dia pun mengatakan, hari ini pihaknya akan memanggil semua pihak terkait surat edaran itu, yakni Bazis DKI, Lurah Cilandak Barat, dan para RT setempat. “Jadi, pagi ini semuanya dipanggil,” tuturnya.
Sebelumnya, terdapat sebuah surat edaran berkop Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, sempat viral di media sosial. Surat itu dibuat pada 24 Mei 2018, yang isinya berupa permintaan kepada seluruh RT se-Cilandak Barat untuk mengumpulkan dana Bazis, map Ramadan kepada warga dengan angka minimal Rp1 juta. Ada pula ancaman denda Rp1 juta bagi yang menghilangkan map tersebut.
Permintaan itu untuk menindaklanjuti seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 07 Tahun 2018, tentang gerakan amal sosial Ramadan 1439 H/2018.
Dalam surat itu, kelurahan meminta, agar pihak RT mengumpulkan dana dari masyarakat dan dikumpulkan paling lambat 25 Juli 2018. Surat tersebut telah ditandatangani oleh Lurah Cilandak Barat lengkap dengan stempel kelurahan.
Lihat juga...