Aparat di Nunukan Amankan Warga Malaysia Ilegal

Kaltara - Foto: Kaltaraprov go id

NUNUKAN  – Aparat TNI AD dan kepolisian mengamankan lima warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang masuk bekerja secara ilegal di Kecamatan Sebuku Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Kasubag Humas Polres, Iptu Muhammad Karyadi di Nunukan, Minggu menyebutkan penangkapan kelima WNA yang diketahui berasal dari Nabawah Negeri Sabah, Malaysia bekerja pada salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Sebuku.

Kelima WN Malaysia itu ditemukan aparat dari TNI AD dan polri saat patroli gabungan yang dipimpin Komandan Rayon Militer Kecamatan Sebuku, Mayor Inf Subiyakto bersama Ipda Hasanuddin, Kanit Sabhara Polsek Sebuku.

Ketika mengecek THM di Jalan Berlian RT 01 Desa Apas Kecamatan Sebuku tim patroli gabungan menemukan kelima WNA tersebut.

Menurut keterangan, WNA itu berada di daerah itu sebagai pekerja pemasang lampu wairing di THM milik Asbar.

Hasil pendataan terhadap kelika WNA asal Malaysia ini diketahui bernama Jeekyus (23), Unin (23), Glerance (36), Sevryanus Silvester (26) dan Tudin (37).

Kelima WNA yang tidak memiliki paspor masuk bekerja di wilayah NKRI maka dikategorikan pekerja ilegal sehingga segera diserahkan kepada Kantor Imigrasi Nunukan.

Sekaitan dengan penyerahan WNA tersebut, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Bimo Mahdi mengaku belum mendapatkan informasi itu.

“Belum dapat info soal penangkapan WNA ini,” ujar dia melalui sambungan telepon selulernya. (Ant)

Lihat juga...