Zulkifli Hasan : Kemenag Harus Minta Maaf
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut, sistem demokrasi di Indonesia mengalami perubahan pasca reformasi. Indonesia memiliki sistem baru dalam tata pemerintahannya.
Pasca Amien Rais dan kawan-kawan melaksanakan empat kali amandemen UUD, banyak yang sudah tercapai dalam reformasi tersebut. Adanya kebebasan berbicara, bebas menyampaikan pikiran, bebas berorganisasi, kebebasan Pers, Otonomi Daerah yang luas, dihapusnya Dwi Fungsi ABRI merupakan hasil-hasil dari reformasi tersebut.
Reformasi menurutnya, melahirkan sistem baru, dimana yang sebelumnya puncak kekuasaan ada di MPR, sekarang kedaulatan langsung ditangan rakyat. Jika dahulu MPR sebagai gabungan antara dewan perwakilan rakyat dan utusan daerah dan utusan golongan. MPR menjadi lembaga tertinggi yang merumuskan haluan negara oleh karena itu diangkatlah Presiden sebagai mandataris.
“Namun dengan adanya reformasi, sistem kita benar-benar baru. Semuanya mempunyai hak untuk menjadi apapun di Republik ini secara langsung,” tandasnya dalam disambutan acara 20 Tahun Refleksi Reformasi, Senin (21/5/2018).
Bahwa 20 tahun lalu, merupakan sejarah yang sangat penting menandai perubahan penting system ketatanegaraan di Indonesia. Namun, tidak semuanya hasil reformasi tercapai dan perlu diteruskan kembali. Diantara yang masih harus dikejar, masih terdapat kesenjangan atau ketimpangan antara si kaya dan si miskin.
Sementara tujuan reformasi, tujuan demokrasi Pancasila adalah keadilan kesetaraan kesejahteraan bersama sebagaimana cita-cita Indonesia merdeka dilanjutkan cita-cita reformasi, kesetaraan, keadilan, ekonomi kerakyatan, namun kenyataannya sekarang ini justru terjadi ketimpangan kesejahteraan.