Wakapolri: Lima Anggota Gugur, Empat Luka-luka

Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin - Dok. CDN

JAKARTA – Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, menyatakan, operasi penanggulangan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok Jawa Barat, selesai dalam 36 jam.

“Operasi penanggulangan berlangsung 36 jam selesai pada pukul 07.15 WIB,” kata Syafruddin, di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat, Kamis (10/5/2018) pagi.

Syafruddin mengungkapkan, narapidana teroris sebanyak 156 orang terlibat penyanderaan terhadap sembilan anggota Polri.

Dari sembilan anggota Polri yang menjadi korban penyanderaan itu, terdiri dari lima anggota gugur dan empat anggota mengalami luka.

Diungkapkan Syafruddin, operasi penanggulanan penyanderaan itu tidak memakan korban tewas dari pihak narapidana teroris.

Namun, Wakapolri meminta waktu sejam untuk memastikan operasi tersebut tidak menimbulkan korban tewas dari kelompok narapidana itu.

Dijelaskan polisi jenderal bintang tiga itu, proses penanggulangan penyanderaan ditandai dengan seluruh narapidana teroris yang berjumlah 156 orang tersebut menyerahkan diri.

Syafruddin menegaskan operasi penanggulanan tersebut tidak terjadi negosiasi, kesepakatan maupun tawar menawar antara petugas kepolisian dengan kelompok penyandera.

Syafruddin menyebutkan, dirinya memimpin langsung operasi tersebut dengan melibatkan seluruh personel dari jajaran Polri.

Diungkapkan Syafruddin, keberhasilan operasi itu meminimalkan korban tewas dari kelompok penyandera berkat kesabaran dan keteguhan hati dari seluruh anggota Polri yang terlibat.

Pada kesempatan itu, Syafruddin memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mencurahkan pikiran terkait penyanderaan itu.

Lihat juga...