TRuK-F Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Orang
Editor: Mahadeva WS
MAUMERE – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRuK-F) mendesak pemerintah untuk menindak tegas para pelaku perdagangan orang. Yaitu mereka yang mengirimkan tenaga kerja secara ilegal atau prosedur resmi ke luar negeri.
Desakan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat kepada Gubernur NTT. “Saya juga sudah mengirimkan surat kepada gubernur NTT dan para bupati dan walikota se provinsi NTT agar serius menangani kasus TKI Ilegal dan perdagangan orang atau Human Trafficking ini sebab perekrutnya biasanya berasal dari daerah kita sendiri,” sebut Koordinator TruK-F Suster Eustochia,SSpS, Jumat (11/5/2018).
Suster Eustochia menyebut, di Kabupaten Sikka masih banyak terjadi praktik pengiriman tenaga kerja secara illegal ke luar negeri. Praktik tersebut sempat menghilang setelah TruK-F mendesak pencabutan izin perusahaan yang memberangkatkan TKI secara illegal dan menghukum perekrut kasus Human Trafficking. Namun demikian, saat ini praktiknya kembali muncul.

“Saya sejak dulu sudah dua kali mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono namun tidak pernah dibalas sama sekali. Pemerintah harus tegas sebab di NTT masih tinggi kasus perdagangan orang ini,” tegasnya.
TRuK-F sebut Suster Eustochia, pernah menangani kasus perdagangan orang ke Malaysia. Korbanya asal Desa Done Kecamatan Magepanda di 2016 lalu. Satu pelaku sudah diamankan di Sikka, sementara satu pelaku yang lain masih berada di Malaysia.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada KBRI di Kuala Lumpur Malaysia agar pelakunya segera ditangkap dan dikembalikan ke Kabupaten Sikka untuk diadili. Korban di 2016 ada lima orang dan dua orang anak di bawah umur,” tambahnya.
Di 2017 sudah ada korban lima orang, kondisi tersebut membuat TruK-F terus berusaha mendesak agar pelakunya segera ditangkap dan dideportasi ke Sikka. Sementara perkara yang ditangani Polres Sikka saat ini sudah memasuki tahap gelar perkara dan TRuK-F selalu mengawasi kasus tersebut.
“Hampir setiap korban TKI yang meninggal di Malaysia asal NTT selalu ada alasan sakit sehingga majikan atau pihak perusahaan tidak dikenakan sanksi bahkan diproses hukum. Ini sesuatu yang selalu terjadi namun pemerintah tidak pernah mengambil langkah tegas terhadap Negara Malaysia agar pelaku penganiayaan TKI dihukum,” tandasnya.
Termasuk kasus terbaru, tewasnya Maria TKW Ilegal yang meninggal di Malaysia. Dari catatan Suster Eustochia, gajinya tidak dibayar bahkan dianiaya oleh sopir yang mengantarnya ke tempat dirinya bekerja. Tidak ada pembelaan dari pihak perusahaan dan karena diancam mau dibunuh, Maria akhirnya memilih melarikan diri.
Kepala dinas Tenaga Kerja dan Tarnsmigrasi kabupaten Sikka Germanus Goleng mengakui praktik perekrutan tenaga kerja secara illegal masih sering terjadi. Mereka masih sering bergerilya di desa-desa terpencil mencari orang yang mau dikirim ke luar negeri.
Biasanya perekrutnya berasal dari desa atau kecamatan di wilayah tersebut, atau orang luar yang bekerja sama dengan orang di wilayah tempat tinggal calon TKI illegal. Masyarakat juga terkadang menutupi dan masih tergiur iming-iming bekerja ke luar negeri dan mendapat gaji besar.
“Di kabupaten Sikka sendiri ada 4 perusahaan pengerah tenaga kerja yang terdaftar secara resmi namun banyak perekrut TKI yang bekerja tanpa memiliki perusahaan. Kami sering menggagalkan pengiriman tenaga kerja yang katanya akan dikirim ke Kalimantan,” terangnya.