Tim Polres Kuansing Sapu Bersih Peti

Ilustrasi - Aktivitas penambangan [Foto: Dokumentasi CDN]

KUANTAN SINGINGI — Tim Polres Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menyapu bersih peralatan, pelaku dan pemodal usaha ilegal dalam aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin atau PETI, yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Ada enam unit dompeng usaha tanpa izin hasil operasi dibakar oleh tim di lapangan,” kata Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Fibri Karpiananto melalui Kepala Humas AKP G Lumban Toruan di Teluk Kuantan, Kamis.

Kapolres Kuansing sangat menyayangkan masih ada warga yang tergiur dengan usaha ilegal, sementara aktivitas lain untuk kehidupan masih banyak bisa dilakukan. PETI di daerah perbatasan Sentajo – Pengian dibumi hanguskan oleh jajaran Polres karena digunakan sebagai aktivitas.

Tim Polres menggelar operasi pada Selasa 29 Mei 21018, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangean Bripka Erwin, didampingi Kanit Sabhara Aiptu Delta Harianto, Kanit Provos Bripka Syafriadi, KSPK II Bripka Jandri Aslim, Babhinkamtibmas Desa Teluk Pauh Brigadir Raja Gustian.

“Operasi penertiban PETI tersebut digelar di sepanjang aliran Air Bendungan Desa Pulau Luas,” sebutnya.

Menurutnya, di lokasi perbatasan, tim menemukan enam unit PETI yang sedang tidak beraktivitas dan ditinggal sang pemilik serta pekerjanya, ketika itu juga tindakan langsung dilakukan dengan menghancurkan mesin dompeng dan rakit, serta membakar enam rakit.

Setelah memusnahkan enam unit PETI tersebut, tim kemudian melanjutkan pemantauan di Kecamatan Pangean dan sekitarnya, upaya untuk membrantas habis usaha ilegal terus digalakkan pihak Polres agar daerah ini aman, nyaman.

” Kepada masyarakat diminta untuk melaporkan jika ada temuan aktivitas usaha ilegal,” pintanya.

Polres tidak akan tebang pilih dalam operasi, karena ini berkaitan dengan masa depan orang banyak serta pelanggaran hukum oleh pelaku usaha ilegal.[ant]

Lihat juga...