Terkait Pencari Suaka, Balikpapan Tolak Bentuk Home Community
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BALIKPAPAN — Setelah pembicaraan sejumlah muspida bersama imigrasi, FKUB, MUI dan Tokoh Masyarakat, disepakati Kota Balikpapan tidak akan mendirikan home community terkait dengan padatnya rumah detensi imigrasi (rudenim) yang diisi oleh para pencari suaka.
Keputusan tersebut disampaikan Plt Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyikapi penuhnya rudenim Balikpapan dan sempat terjadi kerusuhan pada April lalu akibat kejenuhan para pencari suaka.
“Pemerintah kota menolak pembentukan di Balikpapan dan 77 warga pencari suaka ini akan segera dimutasikan ke sejumlah daerah,” terangnya, Selasa (8/5/2018).
Penolakan pembentukan, menurutnya, karena ada kekhawatiran akan berdampak pada sosial kemasyarakatan. Sehingga pemerintah lebih memilih langkah untuk memindahkan atau memulangkan.
“Khawatir akan berdampak pada sosial kemasyarakatan. Mereka akan dipindahkan. Pemulangan menggunakan dana IOM,” tegas Rahmad.
Rencananya dalam bulan ini, Kantor Imigrasi Balikpapan akan mengirimkan 33 pencari suaka asal Afganistan ke Tanjung Pinang. Selanjutnya 44 orang lainnya akan dikirimkan kembali ke sejumlah rumah detensi seperti Tanjung Pinang, Jakarta dan Makassar.
Sementara itu, Kepala Rudenim Balikpapan, Muhammad Irham Anwar menjelaskan, setelah sempat terjadi pengrusakan, saat ini kondisinya kembali kondusif. Namun, penyelesaian akan dilakukan dengan cara pemindahan penghuni.
“Kalau di Balikpapan kita tidak ada home Community jadi solusinya dipindahkan,” tandasnya.
Ditambahkan Irham, pemindahan tersebut untuk menghilangkan kejenuhan penghuni Rudenim, juga adanya keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi yang didukung Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
“Ke depan bisa kosong bisa tidak tergantung direktorat. Mungkin penempatan mereka disini tentunya diharapkan ada lampu hijau dari pemda,” imbuhnya.
Untuk diketahui, saat ini penghuni Rudenim Balikpapan sebanyak 149 orang. Sedangkan Oktober tahun lalu mereka berjumlah 198 orang.