Satgas Investasi Minta Masyarakat Waspadai Enam Entitas

ilustrasi - Dok CDN

JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari enam entitas.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan karena keenam entitas tersebut tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi. “Berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal,” ujar Tongam, Kamis (24/5/2018).

Enam entitas tersebut antara lain PT Medussa Multi Business Centre Tour&Travel (MMBC Tour&Travel) yang berlokasi di Jakarta. Entitas tersebut memiliki kegiatan usaha yang dihentikan adalah sistem keagenan dan waralaba tanpa izin. PT Arafah Tamasya Mulia yang berlokasi di Balikpapan karena menyelenggarakan travel umrah tanpa izin.

Kemudian, PT Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)/Sinergy World/Eco Racing yang berlokasi di Bandung karena menjual paket usaha produk Eco Racing, LVN Series dan Kopi EcoMaxx secara MLM tanpa izin. PT Duta Bisnis School/PT Duta Future International yang berlokasi di Bandung karena melakukan edukasi dan penjualan pulsa secara MLM tanpa izin.

PT Bes Maestro Waralaba/Klik & Share/www.klikshare.co.id yang berlokasi di Bandung karena menyajikan jasa periklanan secara MLM tanpa izin. GainMax Capital Limited/Gainmax.co.uk/gainmaxcapital.blogspot.co.id yang berlokasi di Inggris karena melakukan perdagangan forex dan investasi tanpa izin.

Tongam mengatakan, kegiatan perusahaan tersebut selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan Satgas Waspada Investasi. Hal itu dilakukan berdasarkan informasi yang disebarkan perusahaan dan pengaduan masyarakat. “Satgas Waspada Investasi secara cepat merespon informasi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, Satgas telah mendorong entitas untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan. Instansi terkait disebutnya, telah berkomitmen untuk memperlancar proses perizinan kegiatan usaha tersebut sepanjang telah memenuhi persyaratan.

Secara keseluruhan, Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan dana terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. “Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima,” ujar Tongam. (Ant)

Lihat juga...