Polresta Probolinggo Beri Perlindungan Keluarga Terduga Teroris

Ilustrasi - Tim Densus 88 menyita barang bukti dari rumah terduga teroris - Dok CDN

PROBOLINGGO  – Kepala Polres Kota (Kapolresta) Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya akan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada keluarga terduga teroris menyusul penangkapan empat terduga teroris oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah setempat.

“Bagaimanapun juga, mereka merupakan bagian dari warga Kota Probolinggo yang berhak mendapatkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan dari Polri,” kata Alfian di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Minggu.

Dalam menjalankan fungsi keseimbangan Polri yang profesional dan humanis, lanjutnya, Polri harus bisa melaksanakan tugas secara tepat dan proporsional, sehingga di satu sisi tetap menjaga tugas pokok dan fungsi menjaga keamanan dan memberantas terorisme.

“Namun di sisi lain juga memberi perhatian sekaligus berupaya menyadarkan istri, anak, keluarga dan masyarakat di lingkungan para terduga teroris di Kota Probolinggo,” tuturnya.

Menurutnya, ada berbagai macam upaya Polri untuk berusaha memberantas paham radikalisme dan teroris yang ada di negara ini, salah satunya silaturahim dan mengunjungi keluarga terduga teroris.

“Kami bersama dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia, perwakilan Gerakan Pemuda Anshor, tokoh agama dan perangkat kelurahan setempat sudah mengunjungi rumah istri terduga teroris berinisial AP dan HA di Perumahan Sumber Taman Indah, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, pada Sabtu (19/5) sore,” katanya.

Ia menjelaskan pihaknya memberi perhatian dan tali asih kepada keluarga terduga teroris dengan harapan para keluarga terduga teroris bisa kembali menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang heterogen, berbeda-beda, tapi tetap saling menghormati dan toleran.

Lihat juga...