Polda Lampung Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkoba

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG — Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Suntana, menyebut pola perkembangan modus penyelundupan narkoba dari wilayah luar negeri, seperti Thailand dan Myanmar, masuk ke wilayah Indonesia dari Aceh dan melalui jalur laut dan darat melewati Lampung.

Irjen Pol Suntana menjelaskan, modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui jalur terputus. Jalur ekspedisi darat di Pulau Sumatera hingga pelabuhan Bakauheni bahkan masih terus berlangsung hingga kini.

Terakhir, Polres Lamsel berhasil mengamankan 17 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 58 kilogram ganja kering.

Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana didampingi Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, menandatangani prasasti peresmian Kantor Seaport Interdiction pelabuhan Bakauheni [Foto:Henk Widi]
Kejahatan narkoba disebut Irjen Pol Suntana merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dengan dampak korban yang membahayakan serta memiliki dampak sosial, ekonomi dan moral.

Sebagai langkah mencegah kejahatan tersebut, Polda Lampung telah melakukan upaya pencegahan penyelundupan dengan memperketat pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Pendirian kantor seaport interdiction pelabuhan Bakauheni sekaligus upaya meminimalisir penyelundupan narkoba.

“Selama ini, anggota satuan reserse narkoba Polres Lamsel selain mengerahkan personel, juga dibantu enam anjing pelacak untuk mengendus penyelundupan narkoba yang modusnya berubah-ubah,” terangnya, di pelabuhan Bakauheni, Jumat (11/5/2018).

Menurutnya, modus operandi kejahatan narkoba dari mulai pengiriman langsung oleh pelaku, menggunakan jasa ekspedisi bus dan truk, menggunakan kurir.

Lihat juga...