Polda Lampung Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkoba

Editor: Koko Triarko

LAMPUNG — Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Suntana, menyebut pola perkembangan modus penyelundupan narkoba dari wilayah luar negeri, seperti Thailand dan Myanmar, masuk ke wilayah Indonesia dari Aceh dan melalui jalur laut dan darat melewati Lampung.

Irjen Pol Suntana menjelaskan, modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui jalur terputus. Jalur ekspedisi darat di Pulau Sumatera hingga pelabuhan Bakauheni bahkan masih terus berlangsung hingga kini.

Terakhir, Polres Lamsel berhasil mengamankan 17 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 58 kilogram ganja kering.

Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana didampingi Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, menandatangani prasasti peresmian Kantor Seaport Interdiction pelabuhan Bakauheni [Foto:Henk Widi]
Kejahatan narkoba disebut Irjen Pol Suntana merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dengan dampak korban yang membahayakan serta memiliki dampak sosial, ekonomi dan moral.

Sebagai langkah mencegah kejahatan tersebut, Polda Lampung telah melakukan upaya pencegahan penyelundupan dengan memperketat pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni. Pendirian kantor seaport interdiction pelabuhan Bakauheni sekaligus upaya meminimalisir penyelundupan narkoba.

“Selama ini, anggota satuan reserse narkoba Polres Lamsel selain mengerahkan personel, juga dibantu enam anjing pelacak untuk mengendus penyelundupan narkoba yang modusnya berubah-ubah,” terangnya, di pelabuhan Bakauheni, Jumat (11/5/2018).

Menurutnya, modus operandi kejahatan narkoba dari mulai pengiriman langsung oleh pelaku, menggunakan jasa ekspedisi bus dan truk, menggunakan kurir.

Keberadaan personel dan polisi satwa (K9) dengan kemampuan yang terbatas, namun dengan kesigapan petugas bisa mengetahui penyelundupan narkoba yang akan dikirim dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni.

Kapolda Lampung juga mengapresiasi kepada PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry cabang Bakauheni, yang memberikan lahan seluas 64 meter persegi. Bangunan baru tersebut akan dilengkapi dengan CCTV yang berfungsi untuk mengawasi kendaraan dan pengemudi saat masuk ke wilayah Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju ke Pulau Jawa.

Keberadaan kamera CCTV di area pintu masuk pelabuhan Bakauheni terkoneksi ke pusat, sehingga bisa digunakan untuk mengawasi pungutan liar (pungli) di area pelabuhan.

“Keberadaan kantor seaport ini selain untuk mencegah peredaran narkoba sekaligus akan menjadi posko pelayanan dan terpadu arus mudik,” terang Irjen Pol Suntana.

Pada kunjungan kerja sekaligus peresmian kantor Seaport Interdiction, Kapolda Lampung juga memberi pesan terkait tragedi di Mako Brimob, Kelapa Dua, dengan adanya ancaman terorisme yang serius dan berpotensi menyusup ke masyarakat.

Langkah mengantisipasi paham radikalisme dan terorisme tersebut dilakukan dengan mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama,
TNI, pemerintah daerah  untuk melakukan pengamanan di setiap daerah masing masing.

Pengamanan dilakukan dengan mengawasi dan mendata pendatang yang dianggap mencurigakan. Kapolda Lampung juga mengajak masyarakat mendoakan anggota Polri yang meninggal dalam tragedi di Mako Brimob Kelapa Dua.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, menyebut dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kepada Polda Lampung sudah kerap dilakukan.

Pembangunan gedung baru Mapolda Lampung di wilayah Lampung Selatan disebutnya merupakan dukungan kepada pihak kepolisian yang telah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Lampung.

Zainudin Hasan juga menyebut, pada 2018 Polsek Way Sulan dengan bantuan dari Pemkab Lamsel, pos polisi lalu lintas masjid kubah Intan Kalianda serta kendaraan roda empat untuk pelayanan Samsat Keliling.

”Pemda Lamsel juga mengapresiasi Polda Lampung yang telah melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Bakauheni, sehingga narkoba tidak lolos ke pulau Jawa,” terang Zainudin Hasan.

Seusai meresmikan kantor baru seaport interdiction, Satres Narkoba Polres Lamsel dan Kapolda Lampung, Irjen Pol Suntana juga memberikan bantuan satu unit televisi dan kendaraan roda dua secara simbolis, kepada Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan. Bantuan tersebut untuk operasional personel di Seaport interiction Pelabuhan Bakauheni.

Selain itu, bersama Bupati Lamsel, Zainudin Hasan, Dandim 0421/LS Letkol Arm Untoro Hariyanto, dan sejumlah pejabat Forkopimda Lamsel melihat barang bukti hasil tangkapan Polres Lamsel terkait tindak pidana kejahatan narkoba.

Kapolda Lampung mengatakan, pada kurun waktu April hingga Mei, Polres Lamsel  telah berhasil mengamankan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Sebagian tersangka dan barang bukti narkoba sudah dalam tahap pelimpahan ke kejaksaan negeri.

Sementara, sebagian dimusnahkan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, di antaranya 17 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan cara dilarutkan dalam solar dan 58 kilogram ganja dimusnahkan dengan dibakar.

Lihat juga...