Penambangan Liar Rusak Citra Pariwisata NTB
Editor: Koko Triarko
MATARAM – Aktivitas penambangan emas secara liar di kawasan Gunung Prabu, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai bisa merusak citra pariwisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
“Harus dihentikan, mengingat aktivitas penambangan liar menimbulkan kerusakan lingkungan dan bisa merusak citra pariwisata NTB, khususnya KEK Mandalika”, kata Kepala Dinas Pariwisata NTB, Mohammad Faozal, di Mataram, Rabu (9/5/2018).
Menurutnya, selama ini Pemda NTB gencar melakukan promosi keindahan sektor pariwisata KEK Mandalika, tapi kalau kemudian akibat aktivitas penambangan liar dibiarkan, jelas akan menimbulkan kerusakan dan keindahan.
Apalagi, katanya, lokasi penambangan emas secara liar Gunung Prabu, lokasinya sangat dekat dengan Taman Wisata Alam Gunung Tunak yang baru beberapa waktu lalu diresmikan Dirjen Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekowisata (BKSDAE), sangat berbahaya, karena TWA Gunung Tunak termasuk TWA andalan.
“Dispar dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan BKSDA dan dinas terkait, supaya aktivitas penambangan liar tersebut dihentikan”, katanya.
Faozal mengatakan, mau seperti apa pun pintarnya melakukan penambangan, pasti dampaknya kerusakan lingkungan, karena ketika melakukan penambangan pasti akan dilakukan pengerukan.
Sebelumnya, Staf Kementerian Pariwisata Bidang Percepatan Pekembangan Wisata Kuliner dan Belanja, Vita Datau, mengatakan pariwisata dengan pertambangan sejauh ini tidak pernah ketemu.
Mengingat, kalau pariwisata selama ini justru menjaga dan melestarikan lingkungan, sementara aktivitas tambang menimbulkan kerusakan, apalagi penambangan liar yang tanpa pengendalian, sehingga, solusinya penambangan Gunung Prabu harus ditutup.