Pemprov Kaltara akan Revitalisasi Pertambakan Sembakung

Ilustrasi - Udang - Dok CDN

NUNUKAN – Pemerintah Provinsi Kaltara berencana merevitalisasi kawasan pertambakan di Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan untuk mempertahankan produksi udang windu.

Revitalisasi perlu dilakukan sehubungan dengan sebagian besar berada dalam kawasan hutan Delta Kayan Sembakung, sebut Pelaksana Tugas Kepala Bappeda-Litbang Provinsi Kaltara, Saharin K di Tarakan, belum lama ini.

Melalui pesan tertulisnya, dia menjelaskan, legalitas usaha budidaya tambak di Kawasan Hutan Delta Kayan Sembakung memang menjadi perhatian khusus Pemprov Kaltara.

Ia menilai, jika tidak secepatnya diatasi maka dapat mengancam keberlangsungan usaha budidaya udang windu yang menjadi pendapatan daerah terbesar pada sektor perikanan.

“Ini bisa menjadi ancaman kehilangan pasar internasional Delta Kayan Sembakung apabila tidak cepat diatasi,” ujar Saharin K.

Saharin K mengutarakan, Bappeda-Litbang Kaltara akan menfasilitasi percepatan sertifikasi lahan. Namun langkah sementara yang dapat dilakukan adalah revitalisasi terhadap Delta Kayan Sembakung tersebut.

Perlu diketahui, kata Saharin K, produksi udang windu pada lahan usaha budidaya pertambakan di kawasan hutan itu adalah penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kaltara.

Meskipun, kata Saharin K, pada 2014 produksinya menurun yang disebabkan kualitas bibit buruk dan penggunaan zat kimia yang berlebihan.

Permasalahan lain yang dialami petambak di kawasan hutan itu adalah perizinan karena lahan pertambakan di Provinsi Kaltara berada dalam Area Penggunaan Lain (APL).

Lahan dalam hutan produksi (HP) seluas 78.592 hektare dan 659 hektare lainnya dalan kawasan hutan konservasi (HK).

Lihat juga...