Pemkot Bogor Tetapkan Status KLB Keracunan Keong
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menetapkan kasus keracunan massal yang dialami warga Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara usai memakan tutut (keong sawah) sebagai kejadian luar biasa (KLB).
“Kejadiannya massif, penyebabnya diperkirakan sama dari makanan tutut, kita tetapkan status KLB, yang terpenting semua korban diatasi semua,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, di Bogor, Sabtu.
Usmar bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah telah meninjau warga yang mengalami keracunan. Tercatat ada 85 orang warga yang dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit.
“Kita pastikan semua warga yang terkena dampak mendapat perawatan,” ucap Usmar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah mengatakan, keracunan makanan dialami warga di tiga rukun tertangga yakni, RT 01, 02, dan 05 di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru.
Ia mengatakan, warga yang keracuna mengalami gejala mual, pusing, diare, dan demam tinggi. Kondisi tersebut dialami setelah warga mengonsumsi tutut (keong sawah).
“Setelah ada hasil diagnosa beberapa warga yang dirawat, maupun yang diperiksa di rumah sakit, diduga disebabkan oleh tutut yang dimakan saat berbuka puasa,” ujar Rubaeah.
Para warga yang keracunan selain dirawat di Puskesmas, dan rumah sakit, juga ada beberapa yang dirawat di rumah oleh bidan, dan petugas medis. Dan beberapa ada yang berobat jalan.
“Kondisi terakhir Alhamdulillah beberapa warga sudah milai membaik kondisinya,” imbuhnya.
Untuk mengetahui penyebab pasti keracunan, lanjut Rubaeah, sampel makanan tutut yang dikonsumsi warga, dan “rental rectal swab” telah dikirim ke laboratorium Labkesda Dinas Kesehatan dan Provinsi.