Pembebasan Lahan Perluasa TPA di Pangkalpinang Belum Selesai
PANGKALPINANG – Pembebasan lahan untuk perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam Pangkalpinang belum selesai. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung berharap pembebasan dapat cepat selesai.
Harapan tersebut tidak terlepas dari keinginn agar sampah produksi masyarakat setempat yang terus meningkat segera bisa tertampung. “Kami telah mengirim perwakilan untuk berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait mekanisme pembebasan lahan tersebut. Saat ini progres perluasan lahannya tetap berjalan dan untuk teknis pembebasannya ada di Dinas PUPR,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pangkalpinang, Iwansyah, Senin (30/4/2018).
Menurutnya, perluasan lahan TPA tersebut harus segera direalisasikan. Hal itu dikarenakan, kondisi TPA yang ada sudah tidak memungkinkan lagi mendapatkan tambahan lonjakan kapasitas sampah. Terutama sampah di saat musim buah seperti sekarang ini.
Selain itu pembebasan lahan juga sangat penting sebagai bentuk antisipasi untuk menunggu terealisasinya TPA regional yang belum tahu kejelasannya sampai saat ini. Saat ini produksi sampah perhari di Pangkalpinang mencapai 150 ton.
“Dengan produksi sampah per hari sekitar 150 ton dan kapasitas TPA sudah tidak memungkinkan lagi saya rasa perluasan lahan harus jadi prioritas dan saya berharap tahun ini terealisasi,” ujarnya.
Dengan lahan kurang lebih seluas 3 hektare, akan memperpanjang usia TPA Parit Enam sampai 10 tahun mendatang. Dan hal tersebut saat ini menjadi prioritas kegiatan yang bisa dilakukan mempertimbangkan situasi yang ada. (Ant)