Kades Iligai Diminta Segera Lantik Perangkat Desa-nya
Editor: Mahadeva WS
MAUMERE – Berlarutnya permasalahan pelantikan perangkat Desa Iligai Kecamatan Lela membuat geram Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sikka Lantik Robertus Ray. Untuk mempercepat penyelesaian, direkomendasikan Camat Lela untuk segera melantik perangkat Desa Iligai.

“Saya telah menegaskan kembali agar segera lakukan penatikan perangkat desa agar roda pemerintahan di desa bisa berjalan. Kalau tidak dilantik maka kepala desa tentu akan bertanggung jawab atas berlarutnya persoalan ini,” tegas Robertus Ray, Rabu (23/5/2018).
Robertus kepada Cendana News mengatakan, perangkat desa lama sudah berakhir masa kerjanya pada November 2017 lalu. Dengan belum dilantiknya perangkat baru, maka perangkat lama diperpanjang masa kerjanya. Masa kerja diperpanjang hingga pelantikan perangkat baru.
“Kalau tidak segera dilantik perangkat desa yang baru dan dibuat APBDes maka dana desa tahap pertama tidak dicairkan.Tentunya akan berdampak kepada pembayaran gaji perangkat desa dan BPD,” tandasnya.
Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Iligai Paulus Lero saat pertemuan dengan Dinas PMD Sikka, Camat Lela dan Kades Iligai yang dihadiri masyarakat di aula kantor dinas PMD Sikka menyebut, sudah sebulan Kades Iligai tidak masuk kerja. “Sudah satu bulan lebih, kantor desa tidak dibuka. Di sana penuh dengan kotoran hewan sebab kantor desa selalu tertutup sehingga masyarakat kesulitan mengurus surat-surat,” tandasnya.
Menurutnya, dalam proses rekrutmen aparat desa, Kades Iligai tidak berkonsultasi dengan BPD. Paulus menyebut, baru mengetahui ada persoalan rekrutmen aparatur desa ketika menerima surat dari Camat Lela pada 16 April 2018. “Kami di BPD 23 April 2018 mendapat surat dari camat Lela yang isinya menolak hasil seleksi aparatur desa. Menurut kami, ada masalah sehingga ada penolakan apalagi terjadi beda pandangan soal Perda antara Kades dan camat,” tuturnya.