Jasindo Santuni Nelayan Korban Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan
Editor: Mahadeva WS
BALIKPAPAN – Ahli waris salah satu korban kebakaran akibat tumpahan minyak di Teluk Balikpapan 31 Maret 2018 silam, mendapatkan santunan dari Asuransi Jasindo dan Kementerian Perikanan dan Kelautan. Santunan diberikan, Senin (7/5/2018) kepada korban yaitu nelayan yang telah memiliki asuransi.
Nelayan tersebut bernama Suyono. Dia tewas meninggalkan seorang istri dan lima orang anak. Santunan yang diberikan sebesar Rp200 juta untuk ahli waris yang ditinggalkan. “Santunan diberikan karena nelayan yang menjadi korban ini sudah terdaftar sebagai pemegang asuransi nelayan. Karenanya kami himbau kepada nelayan yang belum miliki asuransi dapat segera mendaftar sesuai dengan persyaratan,” ucap Plt Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud usai penyerahan santunan, Senin (7/5/2018).
Kepala Dinas Pangan, Perikanan dan Kelautan Balikpapan Yosmianto mengungkapkan, korban Suyono telah menjadi peserta asuransi nelayan sejak 2017. Korban adalah nelayan aktif yang bertempat tinggal di Kelurahan Margomulyo. “Sejak 2017 almarhum telah menjadi peserta asuransi Jasindo dan orang yang disiplin juga aktif pada kepengurusan nelayan,” tandasnya.
Yosmianto menyebut, jumlah nelayan di daerahnya yang tercatat telah memiliki asuransi ada 180 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah semua nelayan yang mencapai ribuan nelayan, jumlahnya masih sedikit. “Upaya sosialisasi juga terus dilakukan dan penambahan nelayan untuk memiliki asuransi nelayan masih dilakukan,” tambahnya.